Rapat internal Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu, Royke Kasenda, SE Ditunjuk Sebagai Ketua

Kotamobagu TEVRI TV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Hari ini, 14 April 2025 resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat internal pansus telah disepakati, Royke Kasenda, SE dipercaya sebagai Ketua Pansus, sementara Dani Mokoginta, SH ditunjuk sebagai Sekretaris.

Pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Pansus LKPJ memiliki tugas utama melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap isi laporan yang disampaikan oleh Wali Kota, khususnya terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.

banner 325x300

Ketua Pansus, Royke Kasenda, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan agenda pembahasan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengkaji secara komprehensif setiap aspek dalam laporan yang telah disampaikan.

“Pansus akan bekerja secara objektif dan transparan dalam melakukan pembahasan bersama OPD, guna memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan,” ujar Kasenda.

Diharapkan, hasil pembahasan Pansus nantinya dapat menjadi dasar rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat ke depan. (Rusli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *