Banggai Laut, TEVRI-TV – Senin (15/9/2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama, yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, SH., MH., didampingi Wakil Ketua I, Jamaludin R. Bunsiang, ST., serta dihadiri para anggota dewan. Turut hadir mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Drs. Ruslan Tolani, M.Si., bersama jajaran pimpinan OPD dan unsur Forkopimda.
Dalam penyampaiannya, Sekda Ruslan Tolani menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 diprioritaskan untuk menjaga kesinambungan program pembangunan agar tetap memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program pusat, provinsi, dan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Patwan Kuba menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat serta unsur Forkopimda atas dukungan dalam kelancaran paripurna. Menurutnya, forum ini menjadi wujud kepedulian bersama terhadap pembangunan Banggai Laut.
Setiap fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum terhadap kedua raperda. Hasilnya, rapat menyepakati pembahasan akan dilanjutkan pada tingkat Badan Anggaran (Banggar) sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (FTT)