Banggai Laut, TEVRI-TV – Selasa, (16/9/2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029, Selasa 16-9-2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, SH., MH., didampingi Wakil Ketua Jamaludin R. Bunsiang, ST., serta jajaran anggota DPRD. Turut hadir mewakili Bupati Banggai Laut, Sekretaris Daerah Drs. Ruslan Tolani, M.Si., bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, dan undangan lainnya.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai Laut, Fauzan Kaepa, dalam penyampaian hasil Pansus DPRD mengatakan persetujuan bersama atas Raperda RPJMD 2025–2029 menekankan komitmen OPD untuk melaksanakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu, seluruh hasil evaluasi dari tim pansus dan tim evaluasi RPJMD harus ditindaklanjuti, sementara OPD juga diharapkan mampu mempertahankan prestasi, menciptakan inovasi program kerja, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“DPRD Banggai Laut juga menegaskan pentingnya pengawasan agar setiap program kerja pemerintah dapat berjalan sesuai sasaran,” ujar Fauzan.
Sementara itu, mewakili Bupati, Sekda Ruslan Tolani menyampaikan bahwa persetujuan bersama atas Raperda RPJMD ini menjadi arah implementasi serta tolak ukur pencapaian program kebijakan pemerintah daerah yang terintegrasi dengan kolaborasi dan terkoordinasi secara baik.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan masing-masing. Hasilnya, rapat paripurna menyepakati persetujuan bersama untuk menindaklanjuti Raperda RPJMD Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2025–2029. (FTT)