Yogyakarta, Tevri-tv.com, Mei 2026 — Di tengah meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital oleh generasi muda, ancaman kejahatan siber dan maraknya pinjaman online ilegal masih menjadi tantangan serius bagi masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa yang semakin akrab dengan transaksi digital sehari-hari.
Melihat kondisi tersebut, UangMe bersama Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFP), serta sejumlah pelaku usaha jasa keuangan digital (PUJK) Pindar hadir dalam kegiatan edukasi bertajuk “Pindar Mengajar: Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi” guna memperkuat pemahaman masyarakat terhadap literasi finansial dan keamanan digital.
Dalam sesi diskusi, Direktur UangMe, Rudy Santoso, menyoroti pentingnya membangun kesadaran digital masyarakat di tengah semakin berkembangnya modus kejahatan siber yang memanfaatkan rendahnya literasi keamanan data pribadi.
“Transformasi digital memang memberikan kemudahan akses layanan keuangan. Namun di sisi lain, risiko penyalahgunaan data pribadi, phishing, social engineering, hingga pinjaman online ilegal juga terus berkembang. Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya melek digital, tetapi juga harus memiliki kesadaran keamanan digital yang kuat,” ujar Rudy Santoso. Menurut Rudy, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan mendasar antara layanan Pindar legal berizin OJK dengan pinjol ilegal, terutama terkait perlindungan konsumen dan tata kelola data pribadi. Dalam kegiatan tersebut, UangMe mengedukasi peserta mengenai pentingnya memahami legalitas platform sebelum menggunakan layanan keuangan digital, termasuk mengenali ciri-ciri platform ilegal yang sering meminta akses data berlebihan di luar ketentuan regulator.
Sebagai platform Pindar yang berizin dan diawasi OJK, UangMe menegaskan bahwa perlindungan data pengguna menjadi salah satu prioritas utama perusahaan melalui penerapan sistem keamanan berlapis, enkripsi data, hingga mekanisme verifikasi pengguna.
“Keamanan digital bukan hanya tanggung jawab platform, tetapi juga pengguna. Masyarakat harus menjaga kerahasiaan OTP, PIN, maupun data pribadi lainnya dan lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin kompleks,” lanjut Rudy. Kegiatan “Pindar Mengajar” sendiri merupakan bagian dari upaya kolaboratif regulator, asosiasi, dan industri dalam memperkuat literasi serta inklusi keuangan nasional secara berkelanjutan. Dalam forum ini, peserta juga mendapatkan edukasi terkait pengelolaan keuangan yang sehat, penggunaan layanan pendanaan secara bertanggung jawab, hingga pentingnya membangun kebiasaan transaksi digital yang aman. Selain membahas aspek keamanan digital, forum edukasi turut mengangkat pentingnya etika industri, transparansi biaya layanan, perlindungan konsumen, serta penguatan kesadaran masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan digital sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
Sebagai bagian dari industri fintech pendanaan bersama yang legal dan diawasi regulator, UangMe mendukung penuh berbagai inisiatif edukasi yang mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang aman, sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.
“Peningkatan inklusi keuangan harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi dan perlindungan konsumen. Kolaborasi antara regulator, asosiasi, pelaku industri, dan institusi pendidikan menjadi kunci untuk membangun ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab,” tutup Rudy Santoso.













