Banggai Laut, TEVRI-TV — Selasa, (4/11/2025). Pemberitaan salah satu media tertanggal 2 November 2025 dengan judul “Aparat Penegak Hukum Diduga Tutup Mata Terhadap Praktik Sabung Ayam dan Dadu di Kelurahan Lompio” menuai tanggapan dari warga.
Salah satu warga Kecamatan Banggai memberikan hak jawabnya melalui media ini. Ia menepis pemberitaan tersebut dan menyebut bahwa media yang memberitakan tidak memiliki perwakilan resmi di Kabupaten Banggai Laut.
Menurutnya, pemberitaan yang bersumber dari pihak luar daerah berpotensi hanya memuat informasi sepihak sehingga kebenarannya belum dapat dipastikan.
“Pemberitaan oleh media yang tidak memiliki perwakilan di daerah tentu hanya menerima informasi dari satu sisi. Karena itu, kebenarannya belum bisa diakui kepastiannya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi dari berbagai sumber. “Kita harap masyarakat tidak mudah mempercayai atau mengonsumsi berita yang belum jelas kebenarannya,” tambahnya. (FTT)













