Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pengecekan kesiapan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Kamis (21/5/2026), guna memastikan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026 dalam kondisi sehat, layak, dan distribusinya berjalan aman.
Kegiatan tersebut dihadiri Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muh. Ardila Amry, IPTU Sindhu Satria selaku Satgas Pangan Polda Metro Jaya, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok, serta Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya Maulana Lazuardi.
Kombes Victor Mackbon mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penyiapan hewan kurban di Dharma Jaya berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan mencakup kondisi kesehatan hewan, kebersihan tempat penampungan, proses penyiapan, hingga kesiapan distribusi menjelang Idul Adha.
“Ini bagian dari tugas kami dalam menghadapi Idul Adha. Kami melihat langsung proses penyiapan sampai pendistribusian, termasuk aspek kebersihan dan kesehatan hewan kurban,” ujar Victor.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan sementara, sapi yang berada di Dharma Jaya dalam kondisi baik dan belum ditemukan indikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD). Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan bersama Dinas KPKP DKI Jakarta agar seluruh tahapan persiapan hingga distribusi berjalan aman.
“Dari hasil pengecekan sementara, sapi yang berada di Dharma Jaya dalam kondisi baik. Namun pengawasan tetap kami lakukan bersama dinas terkait, mulai dari aspek kesehatan, kebersihan, hingga proses distribusi, agar pelaksanaan Idul Adha berjalan aman, lancar, dan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang layak,” katanya.
Sementara itu, Hasudungan A. Sidabalok mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang ikut melakukan pengawasan terhadap kesiapan hewan kurban menjelang Idul Adha. Menurut dia, kolaborasi lintas instansi penting untuk memastikan hewan kurban yang beredar di Jakarta dalam kondisi sehat dan layak.
“Kami mengapresiasi dukungan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ini. Pemeriksaan hewan kurban tidak hanya menyangkut ketersediaan, tetapi juga aspek kesehatan, kelayakan, dan keamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban,” ujarnya.
Hasudungan menambahkan, setiap hewan kurban yang masuk ke Jakarta wajib melalui pemeriksaan dokumen dan pengecekan klinis oleh petugas. Apabila ditemukan gejala mencurigakan, petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan melalui laboratorium.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, aman, dan sesuai ketentuan. Karena itu, pengawasan dilakukan sejak hewan masuk, berada di tempat penampungan, hingga proses distribusi,” katanya.
(ard)













