Daya Listrik RSUD Banggai Laut Tak Mampu Menopang Pelayanan, Pemda dan DPRD Diharapkan Segera Antisipasi

BANGGAI LAUT, TEVRI-TV.com – 26 Agustus 2026 – Persoalan kebutuhan penambahan daya listrik di UPT RSUD Banggai Laut dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis. Kondisi tersebut berkaitan langsung dengan kemampuan rumah sakit dalam menjalankan pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, serta keberlangsungan berbagai fasilitas medis yang membutuhkan pasokan listrik stabil setiap saat.

Namun, kebutuhan yang dinilai mendesak tersebut disebut belum mendapatkan perhatian dan prioritas yang semestinya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut maupun DPRD Kabupaten Banggai Laut.

banner 325x300

Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pemerintah daerah dan legislatif menyikapi kebutuhan vital rumah sakit daerah tersebut.

Listrik Bukan Sekadar Soal Penerangan

Rumah sakit bukanlah fasilitas perkantoran biasa. Hampir seluruh pelayanan medis modern sangat bergantung pada ketersediaan energi listrik.

Berbagai peralatan medis, ruang tindakan, sistem pelayanan, penyimpanan obat dan bahan medis tertentu, perangkat administrasi hingga fasilitas penunjang lainnya membutuhkan pasokan listrik yang memadai dan stabil.

Jika kapasitas daya yang tersedia tidak lagi mampu mengimbangi kebutuhan operasional rumah sakit, maka persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata.

Pertanyaannya, sampai kapan RSUD Banggai Laut harus beroperasi dengan kapasitas listrik yang dinilai belum memadai?

Jangan sampai pemerintah baru mengambil langkah setelah terjadi gangguan serius terhadap pelayanan atau muncul persoalan yang dapat berdampak terhadap keselamatan pasien.

Pemda Harus Menjelaskan Skala Prioritas

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan fasilitas kesehatan milik daerah dapat memberikan pelayanan secara layak kepada masyarakat.

Karena itu, kebutuhan penambahan daya listrik RSUD Banggai Laut semestinya masuk dalam agenda prioritas pembangunan dan pelayanan publik, bukan berjalan lambat tanpa kejelasan.

Publik berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka.

Apakah kebutuhan penambahan daya sudah diajukan secara resmi? Jika sudah, sejauh mana prosesnya? Apa kendalanya? Berapa kebutuhan anggarannya? Dan mengapa persoalan yang menyangkut fasilitas vital pelayanan kesehatan belum menjadi prioritas?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan semata-mata bentuk tekanan politik, melainkan bagian dari kepentingan publik yang patut dijawab secara transparan.

DPRD Jangan Hanya Menunggu Usulan

Di sisi lain, DPRD Banggai Laut juga diharapkan tidak mengambil posisi pasif.

Fungsi pengawasan DPRD bukan sekadar menunggu laporan dari pemerintah daerah. Ketika terdapat persoalan mendasar yang menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, legislatif semestinya turut memastikan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Jika penambahan daya listrik RSUD memang menjadi kebutuhan mendesak, DPRD harus mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi konkret serta memastikan kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan pelayanan masyarakat.

Jangan sampai gedung rumah sakit dibangun dan fasilitas terus ditambah, tetapi kebutuhan dasar untuk mengoperasionalkannya justru terabaikan.

Jangan Menunggu Sampai Terjadi Masalah

Persoalan daya listrik pada dasarnya merupakan kebutuhan yang dapat dihitung dan diantisipasi. Kapasitas dapat dikaji, beban listrik dapat dievaluasi, dan solusi teknis dapat disiapkan.

Karena itu, tidak semestinya pemerintah menunggu sampai terjadi gangguan pelayanan baru kemudian mengambil tindakan.

Pemerintah daerah perlu melihat persoalan ini sebagai langkah pencegahan, bukan sekadar tindakan setelah terjadi krisis.

Sebab ketika berbicara mengenai rumah sakit, keterlambatan mengambil keputusan bukan hanya menyangkut persoalan administrasi. Ada pelayanan masyarakat yang dipertaruhkan.

Redaksi mendorong Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan DPRD Banggai Laut memberikan perhatian penuh terhadap kebutuhan penambahan daya listrik UPT RSUD Banggai Laut.

Jika persoalan tersebut telah masuk dalam pembahasan pemerintah, masyarakat patut mengetahui progres, kendala, kebutuhan anggaran serta target penyelesaiannya.

Sebaliknya, apabila belum menjadi prioritas, pemerintah dan DPRD perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai alasan kebutuhan yang fundamental bagi operasional rumah sakit tersebut belum ditempatkan sebagai agenda mendesak.

Publik tidak membutuhkan janji yang berulang.

Publik membutuhkan kepastian.

RSUD merupakan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, jangan sampai persoalan daya listrik yang seharusnya dapat diselesaikan secara terencana justru berkembang menjadi masalah yang mengganggu pelayanan.

Pemerintah daerah dan DPRD Banggai Laut harus memastikan apakah kapasitas daya listrik saat ini masih layak menopang seluruh kebutuhan RSUD atau sudah waktunya dilakukan peningkatan kapasitas secara menyeluruh.

Pemerintah daerah memiliki kewenangan, sementara DPRD memiliki fungsi pengawasan. Kini yang dibutuhkan adalah keberanian mengambil keputusan dan memastikan kebutuhan vital RSUD Banggai Laut benar-benar mendapatkan solusi.

Jangan tunggu listrik padam untuk menyadari bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh ikut padam.

Goresan Pena: Wendy Wardana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *