‎‎Adat Eha Mane’e, Tradisi Pengelolaan Laut Lestari dalam Tantangan Perubahan Diseminasi Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan‎‎‎‎

Manado, TEVRI TV – Diseminasi Hasil penelitian dengan judul Menggali dan Mengembangkan Kearifan Lokal Eha-Mane’e dalam Praktik Pengelolaan Sumber Daya Laut Berkelanjutan pada Masyarakat Etnik Talaud di Kawasan Perbatasan Indonesia-Pilipina dilangsungkan di Manado pada Jumat 14 November 2025.

‎‎Ini merupakan bagian dari Riset Perorangan oleh Peneliti BRIN Steven Sumolang beserta anggota tim peneliti lainnya, dalam program Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya (KOPK) Dana Indonesiana oleh Kementerian Kebudayaan dan LPDP Kementerian Keuangan.‎‎Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah sejumlah mahasiswa, pecinta alam dari Forum Komunikasi Pecinta Alam (FKPA) Sulawesi Utara, Pemerhati Budaya.‎‎‎

banner 325x300

Sumolang mempresentasikan bahwa dahulunya adat eha – mane’e dilakukan banyak desa di Talaud, pada masa sekarang menyisahkan beberapa desa saja yang mempraktikkannya yakni desa Miangas dan desa Kakorotan. Sedangkan beberapa desa lainnya tidak lagi mempraktikkannya, yaitu desa Karatung dan desa Bulude. ‎‎Desa Kakorotan di sebut Mane’e, desa Karatung di sebut Maniu, desa Miangas di sebut Manam’mi, desa Bulude disebut Manam’me.‎‎‎

Praktik budaya bahari tersebut mengalami tekanan perubahan oleh modernisasi dan globalisasi pada satu sisi, dan pada sisi lainya adanya mobilitas kependudukan, alih fungsi lahan, kerusakan lingkungan, kepentingan ekonomi. ‎‎Padahal eksisnya kearifan lokal masyarakat pesisir terkait dengan  pengelolaan sumberdaya alam dapat mempertahankan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan sarat dengan fungsi sosial, ekonomi dan budaya‎Eha-Mane’e adalah sebuah Eha Laut, tradisi larangan dalam memanfaatkan sumber daya laut dan darat dengan tujuan penggunaannya secara teratur. Ada masanya panen hasil kebun dan menangkap ikan, ada masanya untuk panen dan menangkap ikan. ‎‎‎Pada saat menangkap ikan bersama, dilakukan upacara mane’e.

Dimulai dari Kakorotan berdasarkan tradisi lisan bahwa akibat bencana gempa dan tsunami, menyebabkan menghilangnya sumberdaya laut dan darat, maka tradisi eha laut dimunculkan untuk menjaga tanaman dan hewan laut dimanfaatkan dengan konsep larang petik bagi tanman dan larang menangkap hewan laut, di saat tertentu. Eha dan Mane’e adalah satu kesatuan tradisi pengolahan sumber daya alam di Talaud.‎‎‎Desa Miangas dan desa Kakorotan yang masih mempertahankannya memiliki struktur kelembagaan adat Ratumbanua yang kuat mempertahankannya berkolaborasi dengan pemerintah desa, pihak agama dan tokoh-tokoh masyarakat.

Atasnya kebertahanan adat eha-mane’e perlu digali dan dikembangkan lagi dengan keterlibatan semua komponen masyarakat untuk tetap menyadari pentingnya adat ini bagi keberlangsungan ekosistem laut.‎‎‎Pemerintah desa sendiri terus berupaya untuk mendukung dan melestarikan adat eha dan mane’e ini. Diupayakan adanya penyertaan dana desa, yang akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).‎‎

Kesepakatan desa melalui musyawarah bersama lembaga adat pada tahun ini, maka akan direalisasikan pada tahun berikutnya. Pelaksanaan Mane’e pada tahun 2024 yang sudah lewat turut didukung dan diinisiasi oleh pemerintah kabupaten melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Talaud. ‎‎Pemerintah pusat, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ikut serta, dan Bank Indonesia turut mensponsorinya ‎Kecerdasan ekologis dalam komunitas Talaud sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam dan mempertahankan keberlanjutan lingkungan hidup. ‎‎‎Dengan memahami ekosistem yang ada di sekitar mereka, masyarakat Talaud dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menjaga kelestarian alam dan sumber daya alam yang ada. Tapi setidaknya, desa-desa di Talaud ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan, berbasis kearifan lokal.‎‎

”Kegiatan ini adalah hasil penelitian yang sudah dilakukan pada akhir tahun 2024, di Talaud, yakni di Kakorotan, Miangas, Karatung, dan Bulude”, kata Sumolang.‎‎

Disampaikan juga bahwa dalam pelaksanaan penelitian melibatkan peneliti Janeke Pegy Slipy, Joula Sondakh, Neni Kumayas, Arvan Bawangun. Kemudian Tim Film dari TEVRI TV.COM dihadiri langsung Direktur Utama PT. Televisi Rakyat Indonesia ada juga TEVRI Ngantung.SE , Fernando Sigarlaki dan Frangklin Kumayas. ‎‎Penelitian ini outputnya menghasilkan buku ilmiah, jurnal ilmiah dan sebuah film dokumenter mengenai tradisi Eha Laut di kepulauan Talaud. Dokumentasinya menjadi data base bagi pelestarian budaya bahari dan kearifan lokal pengelolaan lingkungan di Talaud. (red )‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *