Banggai Laut, TEVRI-TV — Senin (20/10/2025). Sebanyak 59 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Kabupaten Banggai Laut, Sofyan Kaepa.

Penyerahan SK tersebut digelar di Kantor Bupati Banggai Laut, Senin (20/10/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta para penerima SK.

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Kaepa menekankan pentingnya disiplin dan konsistensi kinerja bagi para PPPK yang baru menerima SK. Ia mengingatkan agar para pegawai bekerja dengan tanggung jawab dan menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat.

“Menjadi ketentuan, yang malas-malas akan di evaluasi,” tegas Bupati Sofyan Kaepa.
Bupati berharap, dengan penyerahan SK ini, para PPPK dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Banggai Laut. (FTT)













