BANGGAI LAUT, TEVRI–TV.com – (22/07/2026). Upaya awak media untuk memperoleh konfirmasi dari Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banggai Laut, Mulyati Mataburu, yang akrab disapa Hj. Lulu, bantah pemberitaan sebelum nya bahwa ia bepergian tidak lain adalah tugas dinas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mulyati Mataburu disebut beberapa kali berada di luar kantor dengan alasan menjalankan tugas kedinasan. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara langsung karena yang bersangkutan belum memberikan keterangan kepada media.
Selain itu, media juga menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan Mulyati Mataburu sebagai mitra dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum memperoleh konfirmasi dari pihak terkait.
Dalam upaya menyajikan pemberitaan yang berimbang, awak media telah beberapa kali mendatangi Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banggai Laut untuk meminta penjelasan secara langsung. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp juga telah dilakukan berulang kali, tetapi tidak mendapatkan tanggapan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, aparatur sipil negara (ASN) berkewajiban melaksanakan tugas kedinasan serta mematuhi disiplin kerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Apabila seorang ASN menjalankan tugas di luar kantor, pada umumnya penugasan tersebut didukung dengan surat tugas atau bentuk penugasan resmi dari pejabat yang berwenang.
Media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Mulyati Mataburu maupun pihak Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banggai Laut untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila klarifikasi telah diterima, redaksi akan memperbarui pemberitaan ini guna memenuhi prinsip keberimbangan, akurasi, dan kepentingan publik.
Tim













