Banggai Laut, TEVRI-TV — Selasa, (25/11/2025). Rencana Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kanari, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, diduga tidak berjalan sesuai mekanisme sebagaimana kesepakatan awal yang telah diatur dalam pemilihan anggota BPD.
Informasi yang diterima media dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa oknum Kepala Desa Kanari bersama beberapa anggota BPD lainnya diduga berupaya menunjuk pihak tertentu untuk menggantikan Ketua BPD yang telah meninggal dunia. Rencana penunjukan tersebut disebut-sebut tidak merujuk pada perolehan suara tertinggi kedua pada pemilihan sebelumnya, padahal semestinya PAW dilakukan berdasarkan urutan perolehan suara terbanyak.
“Seharusnya yang menggantikan almarhum Ketua BPD adalah calon dengan suara terbanyak berikutnya. Namun rencana upaya justru berbeda. Ada dugaan kerjasama untuk memilih orang lain,” ungkap sumber tersebut.
Upaya konfirmasi pun dilakukan oleh awak media TEVRI-TV Kantor Berita Banggai Laut kepada Kepala Desa Kanari pada hari ini melalui pesan WhatsApp. Namun, bukannya memberikan penjelasan, Kepala Desa justru memberikan respons yang mempertanyakan maksud konfirmasi tersebut.
“Apalagi ini? Bagaimana Bapa cuma dengar info? Sejak kapan Bapa klarifikasi sama saya? Macam setan Bapa ini. Bapa dibayar berapa? Ujungnya orang mau kerja doi, Pak,” demikian balasan pesan Kepala Desa Kanari saat dimintai klarifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Desa Kanari maupun BPD terkait dugaan penyimpangan mekanisme PAW tersebut. (FTT)













