Banggai Laut, TEVRI-TV — Senin, (24/11/2025). DPRD Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 sebagai langkah antisipatif terhadap ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Banggai Laut dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Abukar O. Sumail, S.S., M.A.P., bersama anggota legislatif lainnya, khususnya Badan Anggaran (Banggar).

Dari pihak eksekutif, hadir Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah Banggai Laut, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu fokus pembahasan yaitu penyesuaian belanja daerah menyusul kebijakan efisiensi yang merujuk pada PMK 56 terkait penghapusan tantiem komisaris BUMN. Terdapat 15 jenis belanja yang diidentifikasi sebagai sasaran efisiensi, yakni:
- Alat tulis kantor
- Kegiatan seremonial
- Rapat, seminar, dan sejenisnya
- Kajian dan analisis
- Diklat dan bimtek
- Honor output kegiatan dan jasa profesi
- Percetakan dan souvenir
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan
- Lisensi aplikasi
- Jasa konsultan
- Bantuan pemerintah
- Pemeliharaan dan perawatan
- Perjalanan dinas
- Peralatan dan mesin
- Infrastruktur
Pembahasan berlangsung dinamis hingga rapat ditutup. DPRD dan TAPD sepakat melanjutkan penajaman anggaran agar penyusunan RAPBD 2026 berjalan sesuai regulasi sekaligus tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat Banggai Laut. (FTT)













