Banggai Laut, TEVRI-TV — Senin, (10/11/2025). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai Laut, Muhamad Lutfi Badar, S.P., M.A.P., menjadi satu-satunya Kasat Pol PP di Provinsi Sulawesi Tengah yang menerima panggilan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Pemanggilan tersebut dalam rangka mengikuti Diklat Investigasi/Intelijen bagi ASN pada Satpol PP di lingkungan pemerintah daerah tahun 2025, dengan pola 60 JP Gelombang I.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, serta PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan surat usulan yang diterima, peserta Diklat telah melalui tahapan seleksi administrasi dan ditetapkan secara resmi oleh Kemendagri.
Pelaksanaan Diklat yang terjadwal berlangsung pada 10 hingga 14 November 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan ASN Satpol PP dalam bidang investigasi dan intelijen, khususnya dalam mendukung penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di daerah masing-masing. (FTT)













