Panggai Laut, TEVRI-TV – Sabtu, (20/9/2025). Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, SH., MH., tampil sebagai pemateri dalam Konferensi Kerja PGRI Banggai Laut masa bakti XIII periode 2025–2030. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa pendidikan adalah pilar utama bangsa yang wajib ditopang dengan kebijakan anggaran yang memadai.

“Pendidikan merupakan perintah negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar. Urusan pendidikan wajib ditanggung pemerintah karena ini adalah hal yang dinomorsatukan di Indonesia. Artinya, perintah ini sangat kuat dan harus dilaksanakan,” tegas Patwan Kuba.

Ia menjelaskan, amanat Undang-Undang Dasar bukan sekadar konsep, melainkan harus direpresentasikan dalam kebijakan nyata hingga ke daerah. Meski kondisi APBD Banggai Laut merupakan bagian dari implikasi efisiensi nasional, Patwan menegaskan bahwa porsi anggaran pendidikan tidak boleh terganggu.

“Yang terpengaruh justru belanja kegiatan lain, sementara anggaran pendidikan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Sebagai simbol DPRD di daerah, Patwan Kuba menekankan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Menurutnya, pendidikan bukan hanya membangun kualitas sumber daya manusia, tetapi juga menentukan keberlangsungan kehidupan dan masa depan daerah yang lebih baik. (FTT)













