JAKARTA TEVRI TV – Viral pernyataan yang kontroversial seorang Legislator DPRD Sulut dari Fraksi PDIP (VP) yang berisi ucapan kata kata yang Memplesetkan nama dari ibunda presiden Prabowo.
Mendengar hal itu DPP GL Pro 08 angkat bicara berikut Pernyataan Ketua Harian Perhimpunan Minahasa Raya – PMR sekaligus Ketua Umum Gerakan Laskar Pro 08 – GL PRO 08 Jimmy CH Kawengian, Tentang Seorang Legislator DPRD Sulut dari F-PDIP ( VP ) yang dengan sengaja di depan media dan dilatar belakangi Fraksi PDIP memplesetkan kepanjangan dari RS ODSK sebagai Oma Dora Sigar Kawanua.
“Oma Dora Sigar adalah Ibu dari Presiden RI bla bla bla…..” itu kata yang diucapkan Salah satu legislator Sulut Fraksi PDIP.” Kami tunggu pernyataan permintaan maaf secara terbuka melalui Video di Medsos, jika 1×24 jam orang itu tidak meminta maaf maka kami akan melaporkan ini ke pihak Kepolisian dan akan “menggeruduk” langsung Kantor DPRD Sulut khusus nya Fraksi PDIP” ungkap tegas Ketum GL Pro 08.
Brikut Tuntutan Ketum GL PRO 08
1. Saya mengecam keras
2. Menuntut Oknum tersebut meminta maaf secara terbuka melalui Video di Medsos
3. Meminta pertanggungjawaban kepada Ketua DPD PDIP Sulut atas pernyataan oknum tersebut karena dilakukan dengan sengaja di ruang Fraksi PDIP DPRD Sulut.
4. Jika tidak melakukan permintaan maaf 1×24 jam maka kami akan meneruskan ke ranah hukum dan akan “menggeruduk” ke Kantor DPRD Sulut.
Senada juga yang dikatakan Ketua DPC GL Pro 08 Tona’As Muda Romeo Ngantung kepada Awak media yang juga menjabat Sebagai Ketua Assosiasi Wartawan Internasional sulut. Menegaskan agar Anggota Legislator Sulut itu meminta maaf secepatnya.
” Saya minta segera minta maaf secara terbuka, karena dengan sengaja Memplesetkan nama Ibunda presiden RI dan hal itu sangat melecehkan Nama keluarga besar Ibunda Prabowo dan itu juga menghina nama marga leluhur Minahasa”tutup Tonaas Muda Ngantung ( red)













