Banggai Laut, TEVRI-TV _ Jumat (23-05-2025). Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut kembali menuai sorotan. Kali ini, kontroversi mencuat setelah nama salah satu pegawai honorer, “Hamra” muncul dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai guru kelas, padahal yang bersangkutan tidak pernah tercatat disekolah manapun.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan dari kalangan tenaga pendidik di Banggai Laut atas domain Bidang GTK. Sebagai pegawai honorer yang bertugas di lingkungan Dikpora Banggai Laut, Hamra dinilai tidak memiliki kualifikasi pendidikan untuk mengajar, apalagi tidak memiliki akta mengajar atau latar belakang sebagai guru. Namun, keberadaannya dalam sistem dapodik justru mencerminkan seolah-olah ia aktif sebagai tenaga pengajar.
Ironisnya, pencatutan nama ini membuka peluang bagi Hamra untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang merupakan salah satu syarat penting untuk memperoleh sertifikasi guru dan tunjangan profesi. Dugaan kuat muncul bahwa jam mengajar guru lain digunakan untuk mengisi kebutuhan administratif yang memungkinkan Hamra terdaftar dalam sistem.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa nama Hamra muncul dalam Sistem Informasi Manajemen dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB), yang merupakan platform resmi untuk program peningkatan mutu guru. Kejanggalan ini diduga diatur oleh oknum operator Dinas Bidang GTK yang miliki akses penuh terhadap pengelolaan data guru.
Banyak guru di Kabupaten Banggai Laut merasa kebijakan ini sangat merugikan dan mencederai rasa keadilan. “Banyak guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun tidak masuk dapodik dan belum bisa ikut PPG karena terkendala data, sementara yang bukan guru malah muncul namanya,” ujar beberapa para guru yang enggan disebut nama mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas Dikpora Kabupaten Banggai Laut belum memberikan keterangan resmi, terlebih Kepala Bidang GTK yang selalu menghindar ketika dimintai keterangan oleh wartawan media Tevri-Tv kantor berita Banggai Laut. Para guru dan pemangku kepentingan diharapkan mendorong transparansi dan audit data GTK agar hak-hak guru yang sebenarnya tidak dirampas oleh praktik manipulatif. (FTT)













