Koperasi Desa Merah Putih Watutumou III Terbentuk

Kalawat – TEVRI-TV.com Pemerintah Minahasa Utara sedang mempersiapkan Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan sebagai wadah kegiatan perekonomian masyarakat.

Pemerintah Desa Watutumou III pada hari ini Jumat, 16 Mei pukul 15.00 melakukan Sosialisasi dan pembentukan pengurus koperasi Merah Putih melalui Musawarah Desa di Balai Pertemuan Umum Desa Watutumou III. Hadir dalam kegiatan ini Pemerintah Kecamatan Kalawat, Perangkat Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Pengurus PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, PLD dan perwakilan Masyarakat Jaga I s.d Jaga VIII Desa Watutumou III.

banner 325x300

Musawara Desa pembentukan Koperasi Merah Putih dibuka oleh Ketua BPD Alpindos Toweula, SE.,M.M.,Ak.,CA sebagai pimpinan Musdes. Setelah dibuka dilanjutkan dengan arahan penjelasan tentang Sosialisasi Koperasi Merah Putih yang merupakan program Pemerintah Prabowo-Gibran dalam mewadahi sistem perekonomian masyarakat desa untuk membangun potensi yang ada demi kesejahteraan bersama. Hal ini diperjelas oleh Sekcam Kalawat Helmy Mantesa, SE dan Pendamping Desa Jansi Jacob, ST, oleh karena itu penting memilih pengurus yang punya integritas dan kemampuan manajerial yang handal.

Sambutan Camat Kalawat dalam Pembentukan Kopdes Merah Putih

Camat Kalawat Oktavianus Yus Mayuntu, S.STP., MAP (Plt) dalam sambutannya mengetengahkan bahwa Koperasi Merah Putih di Minahasa Utara dipercepat pembentukannya, oleh Pemerintah kabupaten menargetkan batas pembentukan hari Jumat, 16 Mei 2025. Mengingat rencana kedatangan Presiden RI Probowo Subianto ke Sulawesi Utara lebih khusus Minahasa Utara pada bulan ini, maka dari itu kita di sini sudah siap dan telah terbentuk.

Pemilihan Pengurus Merah Putih di pimpin oleh Ketua BPD Watutumou III, Alpindos Toweula,SE.,M.M.,Ak.,CA dan lansung menawarkan mekanisme pemilihan pada peserta Musdes agar setiap jaga mengutus perwakilan dua nama yang di calonkan untuk dipilih dalam kepengurusan serta pengawas. Selanjutnya dari perwakilan yang diusulkan agar duduk di depan dan memperkenalkan diri sehingga lebih dikenal, kemudian dilakukan pemilihan dengan suara kesepakatan nama yang diusung jadi ketua dan pengurus lainnya berdasarkan pandangan kriteria kemampuan yang dimiliki untuk menduduki jabatan dalam kepengurusan.

Adapun Pengurus dan Pengawas yang terpilih, yakni Ketua Drs. Rusli Manorek, Wkl. Ketua Bidang Usaha Henny Riani Damanik, SE, Wkl. Ketua Bidang Keanggotaan Steven Jemmy Malonda, Sekretaris Tirza, A. Kawengian, S.Kom.,MM. dan Bendahara ibu Corry Leong. Untuk Pengawas Koperasi selain Hukum Tua yang secara administratif melekat dalam pengawasan, dipilih dua orang yakni Bpk. Febri Loho dan ibu Lentji Heydemans.

Pengurus yang terpilih

Pemerintah Desa terus melakukan pendampingan hingga pada legalitas kepengurusan koperasi dan akan mempercepat pengurusan Akte Notaris Koperasi Merah Putih Watutumou 3 demikian yang disampaikan Hukum Tua Watutumou 3 ibu Selvi Margaretha Sepang, SE yang didampingi Sekdes Apollos Pantolaeng, S.Pd.K. serta memberikan selamat kepada pengurus yang terpilih. (Rusli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *