WARGA BANGUN JALAN DENGAN SWADAYA, LALU APA FUNGSI PEMDA DAN WAKIL RAKYAT?‎

‎Jalan Potil Pololoba–Kokini Tak Masuk Prioritas ABT, Jangan Sampai Rakyat Berjuang Sendiri, Pemerintah Hanya Menikmati Fasilitas

‎BANGGAI LAUT, TEVRI-TV.com – (30/08/2026). Masyarakat Kelurahan Dodung bersama masyarakat Desa Potil Pololoba kembali memperlihatkan bahwa semangat gotong royong masih hidup di tengah masyarakat. Tanpa menunggu terlalu lama, warga turun tangan melakukan pengecoran jalan yang menghubungkan Desa Potil Pololoba dengan Desa Kokini.

‎Mereka mengumpulkan tenaga. Mereka mengerahkan kemampuan. Mereka bergotong royong. Mereka membangun akses yang dibutuhkan untuk kepentingan bersama.

‎Namun di balik semangat swadaya tersebut, terdapat pertanyaan publik yang jauh lebih besar dan tidak boleh dihindari.

‎Jika rakyat sudah mampu membangun sendiri, lalu apa sebenarnya fungsi pemerintah daerah dan wakil rakyat?


‎Pertanyaan ini bukan penghinaan terhadap pemerintah Daerah kabupaten Banggai Laut maupun Wakil Rakyat, DPRD kabupaten Banggai Laut. Ini adalah bentuk kontrol publik terhadap lembaga yang memperoleh mandat dari rakyat.

‎Pemerintah daerah Kabupaten Banggai Laut memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

‎Dengan kewenangan tersebut, pemerintah dan DPRD tidak boleh hanya hadir ketika pembangunan sudah berjalan atau ketika kegiatan bersifat seremonial.

‎Pemerintah seharusnya hadir sejak kebutuhan masyarakat mulai terlihat, menyusun skala prioritas berdasarkan kondisi lapangan, manfaat, urgensi, serta kemampuan anggaran.

‎Begitu pula DPRD. Fungsi penganggaran dan pengawasan tidak boleh berhenti pada pembahasan angka di ruang rapat. Di balik angka-angka APBD terdapat kebutuhan konkret masyarakat, jalan yang belum memadai, petani yang membutuhkan akses, hasil produksi yang harus didistribusikan, dan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur untuk menggerakkan kehidupan ekonominya.

‎JALAN POTIL POLOLOBA–KOKINI BUKAN SEKADAR JALAN

‎Redaksi TEVRI-TV.com memandang persoalan jalan Potil Pololoba–Kokini tidak boleh dipersempit hanya sebagai persoalan pengecoran badan jalan.

‎Jalan tersebut memiliki fungsi sebagai akses lingkungan sekaligus jalan kantong produksi.

‎Artinya, keberadaan jalan berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Akses yang baik dapat membantu memperlancar distribusi hasil produksi, memperpendek hambatan mobilitas, dan membuka ruang bagi perputaran ekonomi masyarakat.

banner 325x300


‎Karena itu, apabila benar jalan tersebut tidak menjadi prioritas dalam ABT tahun ini, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang terbuka dan masuk akal.

‎Apa dasar penentuan prioritasnya?

‎Apa indikator yang digunakan?

‎Apakah kondisi lapangan sudah diverifikasi?

‎Apakah manfaat ekonomi masyarakat sudah menjadi pertimbangan?

‎Apakah persoalannya keterbatasan anggaran, persyaratan teknis, administrasi, atau pertimbangan lainnya?

‎Pertanyaan-pertanyaan tersebut sah disampaikan kepada pemerintah maupun DPRD.

‎Masyarakat berhak mengetahui mengapa sebuah kebutuhan yang mereka anggap penting belum mendapatkan tempat dalam prioritas pembangunan.

‎Dan pemerintah berkewajiban memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

‎REDAKSI MENEGASKAN KEMANDIRIAN RAKYAT BUKAN ALASAN PEMERINTAH MELEPAS TANGGUNG JAWAB

‎TEVRI-TV.com menegaskan bahwa swadaya masyarakat tidak boleh ditafsirkan sebagai alasan bahwa pemerintah tidak lagi perlu hadir.

‎Justru sebaliknya.

‎Ketika masyarakat sudah bergerak, pemerintah seharusnya hadir untuk memperkuat.

‎Ketika masyarakat sudah membangun, pemerintah seharusnya membantu menyempurnakan.

‎Ketika masyarakat sudah menunjukkan kebutuhan, pemerintah harus menerjemahkannya ke dalam kebijakan dan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Rakyat boleh mandiri.

‎Rakyat boleh bergotong royong.

‎Tetapi jangan sampai kemandirian rakyat berubah menjadi pembenaran bagi pemerintah untuk melepaskan tanggung jawabnya.

‎Sebab pemerintah dibentuk bukan agar rakyat dibiarkan menyelesaikan sendiri seluruh persoalan pembangunan.

‎Kalau masyarakat harus mengeluarkan tenaga, waktu, pikiran, bahkan sumber daya sendiri untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang digunakan untuk kepentingan umum, maka sangat wajar apabila publik mempertanyakan sejauh mana kehadiran pemerintah dirasakan di lapangan.

‎LALU DI MANA FUNGSI DPRD?

‎Pertanyaan yang sama patut diarahkan kepada DPRD Kabupaten Banggai Laut.

‎Wakil rakyat memperoleh mandat melalui suara masyarakat. Karena itu, aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai bahan serap aspirasi, catatan pertemuan, atau dokumentasi kegiatan.

‎Aspirasi harus diperjuangkan melalui kewenangan yang dimiliki.

‎Fungsi anggaran harus mampu membaca kebutuhan masyarakat.

‎Fungsi pengawasan harus mampu memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan publik.

‎Fungsi legislasi harus menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎Jangan sampai wakil rakyat hanya terdengar suaranya ketika masa kampanye tiba, tetapi menjadi sunyi ketika masyarakat membutuhkan perjuangan konkret.

‎Jangan sampai rakyat hanya menjadi penting ketika suara mereka dibutuhkan di bilik pemungutan suara.

‎Rakyat bukan sekadar angka dalam daftar pemilih. Rakyat adalah pemilik mandat.

‎Mereka memilih.

‎Mereka memberikan kepercayaan.

‎Dan mereka berhak meminta pertanggungjawaban atas kepercayaan tersebut.

‎JABATAN PUBLIK BUKAN TEMPAT UNTUK SEKADAR MENIKMATI FASILITAS

‎Redaksi juga perlu menyampaikan hal yang mungkin terdengar keras, tetapi penting untuk ditegaskan.

‎Jabatan publik bukan fasilitas untuk menikmati kenyamanan.

‎Kursi pemerintahan bukan sekadar tempat duduk.

‎Kursi DPRD bukan sekadar simbol kekuasaan.

‎Jabatan adalah amanah.

‎Setiap kewenangan, gaji, fasilitas, dan sumber daya yang melekat pada jabatan publik harus berjalan seiring dengan tanggung jawab kepada masyarakat.

‎Karena itu, ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan seberapa nyaman ia duduk di kursinya, bukan seberapa lengkap fasilitas yang diterimanya, dan bukan seberapa sering ia tampil dalam kegiatan seremonial.

‎Ukuran keberhasilan pejabat publik adalah seberapa besar manfaat dan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

‎Jangan sampai rakyat diminta bersabar ketika membutuhkan pembangunan, sementara pejabat menikmati berbagai fasilitas negara tanpa memberikan jawaban yang jelas terhadap kebutuhan publik.

‎Kalimat ini memang tegas.

‎Tetapi media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan suara publik ketika terdapat persoalan yang layak dipertanyakan.

‎Kritik bukan kebencian.

‎Kontrol bukan permusuhan.

‎Pertanyaan publik bukan serangan pribadi.

‎Justru kritik yang disampaikan secara terbuka merupakan bagian penting dari demokrasi dan pemerintahan yang sehat.

‎RAKYAT TIDAK MEMINTA KEMEWAHAN. RAKYAT MEMINTA KEHADIRAN.

‎Masyarakat Potil Pololoba dan Kelurahan Dodung tidak sedang meminta kemewahan.

‎Mereka sedang membuka akses.

‎Mereka sedang menghubungkan wilayah.

‎Mereka sedang berusaha memperlancar mobilitas dan kegiatan ekonomi.

‎Bahkan mereka telah menunjukkan kesediaan untuk mengambil bagian melalui swadaya.

‎Yang mereka butuhkan bukan sekadar tepuk tangan.

‎Mereka membutuhkan pemerintah yang hadir.

‎Mereka membutuhkan kebijakan yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

‎Mereka membutuhkan wakil rakyat yang mau memperjuangkan aspirasi mereka.

‎Dan mereka membutuhkan anggaran daerah yang disusun berdasarkan kebutuhan serta kepentingan masyarakat.

‎Jika memang jalan Potil Pololoba–Kokini belum dapat diakomodasi dalam ABT, pemerintah harus menjelaskan alasannya secara terbuka.

‎Jika anggaran menjadi kendala, jelaskan kondisi fiskalnya dan apa alternatif solusinya.

‎Jika terdapat persyaratan teknis atau administratif yang belum terpenuhi, jelaskan kepada masyarakat apa yang harus dipenuhi.

‎Jika masih tersedia ruang untuk diperjuangkan pada tahapan anggaran berikutnya, tunjukkan komitmen tersebut melalui langkah nyata.

‎Masyarakat tidak membutuhkan jawaban yang penuh retorika. Masyarakat membutuhkan kejelasan dan tindakan.

‎JANGAN BIARKAN GOTONG ROYONG RAKYAT MENJADI BUKTI ABSENNYA PEMERINTAH

‎Jalan yang sedang dibangun secara swadaya itu bukan hanya beton.

‎Di atas jalan tersebut ada aktivitas masyarakat.

‎Ada hasil produksi.

‎Ada mobilitas.

‎Ada kebutuhan ekonomi.

‎Ada harapan keluarga.

‎Ada masa depan masyarakat.

‎Karena itu, pemerintah harus melihat masyarakat bukan semata-mata sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai mitra pembangunan.


‎Ketika rakyat sudah membuka jalan dengan tenaga mereka sendiri, pemerintah seharusnya membuka jalan yang lebih luas melalui kebijakan dan dukungan anggaran.

‎Ketika rakyat sudah berdiri di atas kaki sendiri, pemerintah seharusnya berdiri di samping rakyat, bukan meninggalkan mereka sendirian.

‎Dan ketika wakil rakyat menerima mandat dari masyarakat, mandat tersebut harus dibuktikan melalui perjuangan yang dapat dirasakan, bukan sekadar keberadaan di ruang-ruang rapat.

‎REDAKSI MENEGASKAN

‎Pemerintah ada karena rakyat.

‎DPRD ada karena rakyat.

‎Anggaran daerah dikelola untuk kepentingan rakyat.

‎Dan setiap jabatan publik pada hakikatnya adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

‎Masyarakat Kelurahan Dodung dan Desa Potil Pololoba telah menunjukkan bahwa mereka memiliki semangat, keberanian, dan kemampuan untuk bergotong royong membangun daerahnya.

‎Sekarang giliran Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banggai Laut membuktikan bahwa mereka juga mampu menjalankan fungsi dan amanahnya.

‎Jangan sampai rakyat berjuang sendiri, sementara pemerintah hanya datang menikmati hasil pembangunan.

‎Jangan sampai masyarakat diminta mandiri, tetapi ketika mereka membutuhkan dukungan kebijakan, anggaran, dan keberpihakan, justru tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

‎Dan jangan sampai fungsi wakil rakyat hanya menjadi slogan tanpa perjuangan yang dapat dilihat dan dirasakan.

‎Sebab pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan pemerintah yang sekadar ada.

‎RAKYAT MEMBUTUHKAN PEMERINTAH YANG HADIR, MENDENGAR, BERPIHAK, DAN BEKERJA.

‎Jalan Potil Pololoba–Kokini hari ini menjadi salah satu cermin.

‎Cermin untuk melihat apakah pemerintah benar-benar hadir ketika rakyat membutuhkan.

‎Cermin untuk mengukur apakah fungsi DPRD benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.

‎Dan cermin untuk menguji apakah keberpihakan anggaran benar-benar sampai kepada kebutuhan nyata di lapangan.

‎Jika rakyat sudah turun tangan membangun, pemerintah seharusnya turun tangan membantu.

‎Jika rakyat sudah membuka jalan, pemerintah seharusnya membuka akses kebijakan dan anggaran.

‎Jika rakyat sudah menunjukkan kemandirian, pemerintah seharusnya menunjukkan keberpihakan.

‎Karena pemerintah ada karena rakyat, DPRD ada karena rakyat, dan setiap kewenangan publik pada akhirnya harus kembali dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

‎Goresan Pena : Wendy Wardana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *