Banggai Laut, TEVRI-TV — Rabu, (23/07/2025). Upaya Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, S.H.,M.Si., dalam meningkatkan konektivitas transportasi udara di wilayahnya akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, menyetujui permohonan penambahan frekuensi penerbangan dari dan ke Bandara Banggai Laut.
Permintaan penambahan jadwal penerbangan yang diajukan oleh Bupati Sofyan Kaepa didasari oleh tingginya angka keterisian penumpang pada rute penerbangan perintis yang selama ini hanya dilayani dua kali dalam sepekan. Dengan melihat tingginya kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi cepat dan efisien untuk menunjang kegiatan ekonomi, pariwisata, hingga urusan kemasyarakatan, Bupati Sofyan resmi mengajukan surat permohonan ke Dirjen Perhubungan Udara di Jakarta.
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor: AU.004/2/17/DAU/2025 tertanggal 21 Juli 2025, disampaikan bahwa penyesuaian target minimal frekuensi angkutan udara perintis di Korwil Gorontalo untuk Tahun Anggaran 2025 telah disetujui. Penambahan frekuensi ini menjadi tiga kali penerbangan dalam seminggu dari sebelumnya dua kali.
Kebijakan ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2017 tentang Angkutan Udara Perintis. Persetujuan penyesuaian juga mengacu pada evaluasi teknis serta tidak melebihi alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025.
Penyesuaian frekuensi ini diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat Banggai Laut, meningkatkan sektor pariwisata, serta mempercepat perputaran ekonomi lokal. Dalam surat tersebut, pihak UPBU Djalaluddin Gorontalo juga diminta untuk menyampaikan laporan berkala atas pelaksanaan penyesuaian ini sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menyambut baik kabar ini, dan berkomitmen untuk terus memperjuangkan aksesibilitas wilayah demi kemajuan daerah secara menyeluruh. (FTT)













