Pemda Balut Dinilai Abaikan Konsultan Lokal dalam Pengadaan Barang & Jasa

Banggai Laut, TEVRI-TV – Selasa (14/10/2025). Praktik pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banggai Laut kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai pemerintah daerah lebih cenderung memilih penyedia jasa, khususnya perusahaan konsultan dari luar daerah, meskipun terdapat konsultan lokal yang dinilai mampu melaksanakan pekerjaan serupa.

Kondisi ini dianggap menimbulkan ketidakadilan ekonomi daerah dan menghambat pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM) lokal yang seharusnya menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.

banner 325x300

Padahal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan pada Pasal 12 ayat (2) bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola urusan pemerintahan dan pembangunan sesuai potensi serta kebutuhan daerah. Sementara Pasal 258 mengamanatkan agar pembangunan daerah dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal.

Sejalan dengan itu, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana diubah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021, juga menekankan pentingnya pemberdayaan pelaku usaha lokal. Dalam Pasal 65 ayat (5) disebutkan bahwa Pejabat Pengadaan dan PPK didorong untuk memberdayakan pelaku usaha lokal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski tidak ada larangan eksplisit menggunakan penyedia dari luar daerah, semangat dari berbagai regulasi nasional, termasuk Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, jelas mengarahkan agar pemerintah daerah memprioritaskan pelaku usaha lokal sebagai bagian dari pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Pengamat kebijakan publik menilai, kecenderungan pemerintah daerah Banggai Laut yang mengabaikan penyedia lokal bertentangan dengan prinsip efisiensi, pemerataan, dan keadilan ekonomi daerah sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi serta peraturan perundang-undangan. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *