Banggai Laut, TEVRI-TV — Selasa, (7/10/2025). Pemerintah Kabupaten Banggai Laut kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor kesehatan. Capaian Universal Health Coverage (UHC) yang telah diakui secara nasional menjadi bukti nyata keberhasilan kepemimpinan Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, S.H., M.Si.

Namun, keberhasilan tersebut sempat disorot oleh sejumlah media yang memberitakan dugaan penyalahgunaan anggaran BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah. Terkait hal itu, pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Banggai Laut menyampaikan klarifikasi bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan dinilai sebagai bentuk penggiringan opini publik yang tidak berdasar pada fakta.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Banggai Laut, Indria Meliza, SE.,M.Si, setiap pencairan dana yang masuk ke kas daerah, berapa pun nilainya, harus melalui mekanisme resmi berupa Surat Perintah Membayar (SPM). Dengan demikian, tudingan penggunaan dana BPJS Kesehatan untuk kepentingan pribadi dianggap tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar hukum.
“Bagaimana mungkin seorang kepala daerah yang telah mencapai penghargaan UHC secara nasional justru dituding menyalahgunakan anggaran. Ini jelas tidak logis,” tegas pihak BPJS Kesehatan setempat, Selasa (7/10/2025).

Sebelumnya, pihak RSUD Banggai Laut juga telah melakukan klarifikasi serupa terkait pemberitaan yang dinilai tidak kredibel dan tidak sesuai dengan data valid. Tuduhan adanya penyalahgunaan dana BPJS Kesehatan tahun 2022 dengan nilai miliaran rupiah disebut tidak benar dan menyesatkan.
Pemerintah daerah menilai, pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak terkait berpotensi merusak nama baik institusi dan mencederai kepercayaan publik.
Dengan capaian UHC, Kabupaten Banggai Laut menjadi salah satu daerah di Sulawesi Tengah yang berhasil memastikan seluruh masyarakatnya memperoleh jaminan layanan kesehatan yang layak melalui BPJS Kesehatan. (FTT)













