TEVRI TV_Banggai Laut (09-02-2025).Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri tengah menyelidiki dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak.
Beberapa pihak yaitu pelaku pengusaha perikanan dan pemilik kapal penangkap ikan di Kabupaten Banggai Laut memberi keterangan adanya permintaan uang yang diduga dilakukan Kapolres Banggai Kepulauan melalui anggota Polairudres inisial nama AD.
Sejumlah pelaku usaha perikanan dan pemilik kapal penangkap ikan diwilayah Kabupaten Banggai Laut yang mengaku dimintai uang setoran setiap bulan membayar 1 juta.
“Saat ini, kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak sedang dalam proses tahap penyelidikan oleh Propam Mabes Polri.”Masyarakat berharap agar penyelidikan terus berjalan kemudian memberi kepastian hukum bagi mereka yang terdampak.
Kasus ini sangat menyita perhatian publik yang menilai betapa teganya seorang kepala kepolisian di Kabupaten melakukan tindakan tersebut.
Para pelaku usaha perikanan dan pemilik kapal penangkap ikan sangat berterimakasih atas Keseriusan tim Propam Mabes Polri yang luar bisa serius datang di Banggai Laut guna melakukan upaya penyelidikan terhadap dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum Kapolres Banggai Kepulauan dan penagihan pembayaran setiap bulan berjalan oleh oknum Polairud Polres Banggai Kepulauan inisial AD kepada setiap pelaku usaha perikanan dan pemilik kapal penangkap ikan di Kabupaten Banggai Laut.(FTT)













