Aswin DPP Dan Kantor Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan Kecam Keras Ucapan Hotman Paris! “Lu Punya Otak Enggak”

Magelang, Tevri-tv.com, 20/07/2026, Hotman ” babak belur “dikecam sana sini, kolega, keluarga, koaliasi pun ikut geram.
Pernyataan advokat kondang Hotman Paris Hutapea saat melakukan pendampingan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, menuai gelombang kecaman. Asosiasi Wartawan Internasioanal (ASWIN) Pusat dan Kantor Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan Magelang . Tofan Triadi DPP Investigasi Aswin sekaligus Kepala Cabang Kantor Hukum Saharjdo Pejuang Keadilan Magelang,menilai bahwa tindakan Hotman telah merendahkan profesi jurnalistik dan juga sangat mencederai kemerdekaan pers yang dijamin oleh UU No. 40 Tahun 1999.

Kecaman tersebut dipicu oleh kata-kata arogannya yang melontarkan kalimat “lu punya otak enggak?” kepada seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan Kejaksaan Agung.

banner 325x300

“Siapapun orangnya berhak untuk menjawab ataupun menolak pertanyaan dari wartawan. Tetapi tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi undang-undang,” tegas Ketua Cabang Kantor Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan, Tofan Triadi disela-sela kegiatan beliau saat melakukan pendampingan dugaan perampasan kendaraan bermotor oleh oknum DC di Polres Magelang Kota.

Ketegasan sikap dalam menyikapi ucapan tersebut,Menuntut agar supaya menyampaikan Permohonan Maaf , DPP Aswin Investigasi mendesak Hotman Paris segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan permintaan maaf kepada insan pers atas ucapan verbalnya yang sangat tidak pantas.

Ketua Cabang Kantor Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan Magelang , Tofan Triadi, menegaskan bahwa melontarkan kata-kata kasar bukanlah kritik, melainkan penghinaan terhadap kapasitas intelektual seoarang wartawan.

Etika komunikasi seorang Narasumber memiliki hak penuh untuk tidak menjawab atau meluruskan pertanyaan. Namun, hal tersebut haruslah dilakukan secara santun tanpa adanya intimidasi secara verbal.

Menumbuhkan rasa saling menghormati antara Advokat dan wartawan adalah dua profesi strategis dalam negara hukum yang harus saling menghormati di ruang publik demi demokrasi yang sehat dan berintegritas.

DPP Aswin Investigasi Pusat dan Kantor Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan Magelang memastikan akan terus berada di garis depan untuk membela, melindungi, dan menjaga marwah setiap wartawan Indonesia agar dapat bekerja secara profesional, independen, dan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Investigasi : tofan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *