PUTUSAN 1 TAHUN BAGI PDT.HEIN ARINA TH.D KUASA HUKUM DAN KELUARGA MENERIMA PUTUSAN  DENGAN HATI BERSYUKUR KEPADA TUHAN YESUS

MANADO,11 Desember 2025,Tevri-tv.com . Rasa haru dan syukur di panjatkan oleh pihak keluarga ,kuasa hukum ,pdt hein Arina dan para pengunjung sidang yang hadir setelah palu majelis hakim memutus 1 tahun bagi pdt hein arina thd.

 Pada amar putusan yang di bacakan Majelis hakim memutuskan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dalam dakwaan primair ,namun dalam dakwaan subsideir yang terbukti . meski demikian  vonis yang diberikan  relatif ringan dan berbeda dari putusan untuk ke 4 orang terdakwa lainnya dalam perkara tipikor dana hibah ini.

banner 325x300

Hakim ketua majelis hakim Yang Mulia , Acmad Peten sili,sh.mh  mengatakan bahwa Keadaan yang meringankan ,bahwa pdt hein arina ,dari fakta fakta yang terungkap di persidangan,tampak  bahwa inisatif pemberian dana hibah datang dari pihak pemerintah provinsi Sulawesi utara , terbukti dari tidak adanya proposal yang di ajukan Gmim sejak awal, karena dengan demikian telah menyebabkan pihak gmim seperti tidak siap mengelolah dana hibah tersebut,yang pada akhirnya menyebabkan  pihak gmim kesulitan dalam soal penggunaan dan pertanggung jawaban . Hal yang meringankan lainnya yaitu pdt hein arina  tidak berbelit belit dalam memberikan keterangan di persidangan.

Dengan perhitungan masa tahanan yang sudah dijalani, Pdt Hein Arina diperkirakan bisa segera mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB), karena hampir dua pertiga dari masa hukuman telah terpenuhi.

Dalam persidangan, fakta persidangan juga bahwa  sebagian besar kesalahan terjadi pada pelaksanaan administrasi kegiatan, bukan akibat perintah atau instruksi terdakwa. “Semua saksi yang dihadirkan justru meringankan terdakwa. Tidak ada hubungan jabatan Pdt Hein Arina dengan tindakan teknis pengelolaan hibah. Kuasa hukum pdt hein arina menyampaikan bahwa Pdt hein arina telah menjalani masa hukuman kurang lebih selama 8 bulan .sehingga tidak lama lagi pdt hein arina akan segera bebas ,dan semua ini berkat doa semua pihak.

Ditegaskan bahwa Putusan yang diberikan 1 tahun ini merupakan jawaban Doa dari semua keluarga dan semua pihak yang selalu mendukung dan memberi semangat dan selalu mendoakan bagi pdt hein arina. Usai mendengarkan putusan , Pdt hein arina di dampingi kuasa hukum dan pihak keluarga menerima putusan yang diberikan dengan hati bersyukur.

Tampak di dalam dan di luar ruangan sidang,para keluarga bersyukur dengan tangis haru menyelimuti ruang persidangan dan di luar persidangan di nyanyikan lagu pujian syukur kepada Tuhan Yesus . Putusan yang diberikan ini sangat memenuhi rasa keadilan sehingga pihak kuasa hukum dan pdt hein arina tidak melanjutkan langkah hukum lagi atas putusan yang diberikan, namun sebaliknya, di sambut baik dengan tepuk tangan usai putusan selesai di bacakan. Meski demikian dari pihak JPU masih pikir pikir selama 7 hari. Terpantau juga usai sidang ,pihak keluarga dan para jemaat menyanyikan lagu pujian syukur kepada Tuhan dan menaikkan doa syukur sebelum pulang ke rumah masing masing .

(Marten) tevri-tv.com dari kota manado Sulawesi utara .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *