BANGGAI LAUT, Tevri-Tv.com – (25/07/2026). Status Mulyati Mataburu yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus menjabat sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banggai Laut menjadi sorotan publik. Sorotan tersebut muncul setelah beredar informasi yang menyebutkan dirinya diduga terlibat sebagai pengelola atau mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lompio Batara Alhijaz.
Selain itu, beredar pula informasi yang menyebutkan Mulyati Mataburu diduga kerap tidak berada di kantor karena lebih banyak mengurus operasional dapur SPPG. Apabila informasi tersebut benar, kondisi itu dinilai dapat berdampak pada efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.
Sejumlah kalangan berharap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun Inspektorat Daerah melakukan klarifikasi serta pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan tidak terjadi pelanggaran disiplin maupun konflik kepentingan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara, ASN wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas. ASN juga terikat pada ketentuan disiplin dan etika yang mengatur pelaksanaan tugas jabatan serta larangan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, BKPSDM, maupun Mulyati Mataburu terkait informasi tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tim Tevri-Tv.com Banggai Laut













