SMKN 1 Balut Diduga Lakukan Pungutan Rp250 Ribu untuk Baju Olahraga

Banggai Laut, TEVRI-TV – Jumat (12/9/2025).
SMK Negeri 1 Banggai, Kabupaten Banggai Laut, diduga melakukan pungutan sebesar Rp250 ribu kepada orang tua siswa untuk biaya pembelian baju olahraga.

Informasi ini mencuat setelah beredarnya bukti pembayaran di kalangan wali murid. Padahal, sejak kurang lebih empat bulan lalu telah terbit edaran resmi yang menegaskan larangan sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.

banner 325x300

Kepala SMKN 1 Banggai, Rahmawati, sebelumnya menandatangani fakta integritas di hadapan Gubernur Sulawesi Tengah di Gedung Ali Hamid sebagai komitmen untuk menaati aturan tersebut. Namun dugaan pungutan ini dinilai bertolak belakang dengan komitmen yang telah dibuat.

Menanggapi isu tersebut, Kepala SMKN 1 Banggai, Rahmawati, membantah adanya pungutan. Pernyataan itu turut didukung Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Fadli. Namun, sumber lain yang enggan disebutkan namanya menyatakan praktik pungutan benar adanya, hanya saja dilakukan secara tidak terbuka. Hal ini diperkuat pengakuan salah satu wali murid yang mengaku telah membayar Rp250 ribu untuk keperluan baju olahraga. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *