Jakarta – TEVRI-TV.com
” Teriakan Sunyi dari pengunungan Papua: Hamba Tuhan dan Anak sekolah dalam Ancaman pelanggaran Ham”, ucap Deki Nawipa SE, Ketua APG ( Anaka Pendeta Gembala Setanah Papua) yang ditemui awak media Budi Andre Ireeuw, Minggu (18/5/2025).
Kisah pilu tentang Pengunungan Papua derita yang dialami warga Intan jaya seperti perempuan dan anak-anak sekolah, adanya intimidasi, kekerasan fisik, sehingga keterbatasan aktivitas soal pendidikan dan keagamaan yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia, berharap negara dan kementerian Ham dapat memberikan solusi hukum soal kemanusiaan yang terjadi kasus-kasus yang menyayat hati supaya tidak berkepanjangan, ujar Deki
Fakta dilapangan berdasarkan pola yang sering terjadi kekerasan terhadap perempuan, terhadap anak sekolah; sekolah -sekolah ditutup karena konflik bersenjata sehingga menimbulkan trauma bagi kaum perempuan dan anak-anak. Bahkan adanya penggrebekan terhadap gereja atau tempat ibadah, penahanan hamba Tuhan atau tempat ibadah tanpa prosedur hukum jelas, serta perlakuan tidak manusiawi saat menjalankan aktivitas pelayanan, ucap Salah satu Tokoh Gereja Deki.

Pengungsian dan dampaknya, banyak anak dan guru terpaksa mengungsi ke hutan atau daerah lain, kehilangan akses pendidikan, makanan dan pelayanan kesehatan. Banyak kasus tidak terangkat ke media nasional karena terbatasnya akses jurnalis dan peliputan infomasinya di wilayah tersebut, Kami berpedoman perspektif hukum soal UU nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Dari pasal 9, 10,12, 14 & 15, Pasal 49, pasal 71-72, terjadi pelanggaran Ham berat terhadap warga Intan jaya. Bahkan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan hak anak- anak atas pendidikan, konflik bersenjata, eksplorasi dan kekerasan.
Situasi ini bukan sekedar isu lokal, tetapi tragedi kemanusiaan yang mengharuskan perhatian negara, dan Kementerian Ham untuk bergerak bersama mengungkapkan, mengawal dan memastikan keadilan bagi mereka yang dibungkam oleh senyap pengunungan, pungkasnya mengakhiri wawancara dengan awak media Budi Andre Ireeuw. (ine)













