Banggai Laut, Tevri Tv.com — Selasa, (2/12/2025). UPT Pendapatan Wilayah XIII Provinsi Sulawesi Tengah Kabupaten Banggai Laut turut serta memeriahkan pelaksanaan Festival Tumbe dengan menghadirkan layanan Samsat Keliling. Layanan ini dilengkapi dengan program keringanan berupa pembebasan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala UPT Pendapatan Wilayah XIII Banggai Laut, Ahmad Rio, S.E., menyampaikan bahwa program tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Anwar–Reny. Program ini berlaku di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah mulai 19 hingga 20 Desember 2025.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat selama rangkaian festival, Samsat membuka layanan pembayaran pajak kendaraan lebih lama dari biasanya. Petugas Samsat mengungkapkan bahwa loket akan dibuka sejak pukul 08.00 pagi hingga 22.00 malam agar masyarakat yang tidak sempat ke kantor Samsat tetap dapat melakukan pembayaran.
“Selama kegiatan Festival Tumbekami turun memberikan pelayanan di area festival. Ini supaya masyarakat yang sibuk di siang hari bisa memanfaatkan waktu malam untuk membayar pajak,” ujar salah satu petugas Samsat.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan cukup tinggi, mencapai 100 persen untuk tahun berjalan. Namun, masih terdapat wajib pajak yang memiliki tunggakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Melalui program penghapusan denda dan pemberhentian sanksi administrasi yang saat ini berlangsung, masyarakat diimbau agar tidak melewatkan kesempatan berharga ini. “Kalau tidak dimanfaatkan sekarang, belum tentu dua atau tiga tahun ke depan program seperti ini ada lagi. Sayang kalau dendanya besar, padahal sekarang sedang dihapuskan,” jelasnya.
Program layanan Samsat Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah. (FTT)













