Banggai Laut, TEVRI-TV – Kamis (4/9/2025). Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Banggai Laut melalui Bidang Pendataan dan Penetapan melaksanakan verifikasi faktual objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kelurahan Lompio.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bappenda, Fadli Kuba, S.E., M.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya penataan guna optimalisasi serta sinkronisasi data agar terintegrasi dengan sistem.
“Verifikasi faktual menjadi langkah penting agar data pajak benar-benar valid sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif,” jelas Fadli.
Senada dengan hal tersebut, Lurah Lompio, Hamsun Talib, S.H., menegaskan perlunya administrasi berbasis sistem yang terukur.
“Kroscek data dan verifikasi faktual objek pajak PBB-P2 adalah kewajiban yang harus dilaksanakan. Hal ini bagian dari ketentuan sekaligus tanggung jawab kita sebagai warga negara,” ungkap Hamsun.
Melalui verifikasi ini, diharapkan sinkronisasi data PBB-P2 dapat meningkatkan tertib administrasi sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah. (FTT)













