
Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). (Ist)
Jakarta,Tevri-tv.com – Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI),Dalam konferensi pers meminta masyarakat Indonesia agar menghindari untuk mencari pekerjaan sebagai pekerja migran di Myanmar, Kamboja, dan Thailand.Karena kecederungan yang terjadi adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO),Yang sering terjadi pada ke tiga negara itu.
“Saya sering ingatkan agar sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat untuk bekerja. Karena sering terjadi TPPO,” kata Karding di Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Abdul Kadir Karding juga menyampaikan sampai saat ini Indonesia belum ada kesepakatan untuk penempatan pekerja migran dengan negara-negara tersebut.
“Indonesia belum ada kesepakatan untuk kerja sama untuk penempatan pekerja migran dengan negara-negara tersebut,jadi jika saya bisa melarang,saya melarang untuk WNI bekerja di negara-negara tersebut.”Tegasnya.
Dilansir Dari Kompas.Com
Dalam kesempatan tersebut, Karding juga menanggapi kabar mengenai 29 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh otoritas Filipina dan baru dipulangkan ke Indonesia. Karding mengatakan akan memastikan terlebih dahulu status dari WNI tersebut, apakah mereka merupakan pekerja migran atau diaspora Indonesia yang tinggal di Filipina.
Penataan Pengiriman PMI ke Negara Lain Setelah Idul Fitri 2025, Kementerian BP2MI akan melanjutkan penataan teknis untuk pengiriman pekerja migran ke berbagai negara. Beberapa langkah yang akan disiapkan meliputi sertifikasi dan akreditasi PMI sebelum diberangkatkan bekerja di luar negeri.
(fal)