Dinsos dan Pendamping PKH Turun ke Matanga, Verifikasi Dua Kasus Bansos

BANGGAI LAUT, TEVRI-TV.com — (14/09/2026). Dinas Sosial Kabupaten Banggai Laut bersama ASN PPPK Dit. PSNK (Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan) Kab. Banggai Laut dalam hal ini Ketua Tim Kabupaten dan Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) Kec. Banggai Selatan, turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap persoalan bantuan sosial (bansos) yang menjadi perhatian publik di wilayah Kecamatan Banggai Selatan.

Tim mendatangi Kantor Desa Matanga, Senin (14/9/2026) siang, dan berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Desa Matanga. Kedatangan tim disambut Penjabat (Pj.) Kepala Desa Matanga Al-Jufri Pamuna bersama Ketua BPD Matanga Laode Zakri.

banner 325x300

Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan duduk perkara berdasarkan data sistem, keterangan pemerintah desa, pihak pendamping, serta kondisi faktual di lapangan, khususnya menyangkut dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tim lapangan dikoordinasikan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Banggai Laut, Amirudin Lakuba, bersama Ketua Tim PKH Kabupaten Banggai Laut, Rini Apriani, S.Sos.

Dua kasus yang menjadi objek pengecekan adalah KPM atas nama Sunati Bundalo Kamarung terkait KKS/ATM bansos bermasalah serta KPM atas nama Wisna yang dinyatakan Exclude dari Penerima Bansos PKH dan Sembako karena adanya indikasi kepemilikan daya listrik di atas 2.200 watt.

KKS Berbeda Nomor Seri, Saldo Bansos Tidak Berada pada Kartu yang Dipegang KPM

Berdasarkan hasil penelusuran terhadap KPM an. Ibu Sunati Bundalo Kamarung, sebelumnya yang bersangkutan tercatat sebagai penerima bansos PKH dan Sembako serta memiliki dua Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pada awal 2021, menurut keterangan yang dihimpun tim, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebelumnya melakukan pengumpulan KKS/ATM yang terindikasi ganda. Salah satu kartu kemudian ditarik kembali.

Menurut keterangan Wahyu, selaku koordinator TKSK sebelumnya, KKS/ATM tersebut telah diserahkan kepada pihak bank untuk dilaporkan ke Bank Mandiri Palu dan selanjutnya dilakukan proses pemusnahan.

Persoalan kemudian muncul karena KKS/ATM yang saat ini berada dalam penguasaan KPM ternyata memiliki nomor seri yang berbeda dengan nomor KKS yang tercatat dalam sistem.

Kondisi tersebut menyebabkan pada data pembayaran terlihat adanya bantuan yang masuk, namun ketika di cek saldo menggunakan KKS/ATM yang dipegang KPM, saldo nihil (Kosong). Hal ini mengindikasikan bantuan masuk ke KKS/ATM dengan nomor berbeda.

Penelusuran riwayat transaksi oleh Kepala Cabang Bank Mandiri Banggai, sebagaimana disampaikan dalam proses verifikasi, menunjukkan KKS/ATM yang terbaca memiliki saldo tersebut, tercatat melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri Banggai Kepulauan.

Bahkan, transaksi terakhir terbaca pada sistem, dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2026.

Temuan ini menjadi bagian penting dalam memastikan persoalan tersebut tidak serta-merta disimpulkan sebagai bantuan yang hilang atau tidak disalurkan sebelum seluruh jejak administrasi dan transaksi perbankan ditelusuri secara menyeluruh.

Kasus Wisna: Data SIKS-NG Tidak Sesuai Kondisi Faktual?

Sementara itu, KPM atas nama Wisna tercatat mengalami penghentian atau exclude dari penerima bansos setelah sistem SIKS-NG membaca adanya indikasi kepemilikan daya listrik lebih dari 2.200 watt.

Namun, hasil pengecekan lapangan menunjukkan kondisi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Wisna disebut masih tinggal menumpang di rumah kerabat dan tidak memiliki meteran listrik pribadi.

Yang menjadi persoalan, pada menu data hunian dalam SIKS-NG justru terbaca bahwa ibu Wisna memiliki empat ID meteran listrik.

Perbedaan antara data dalam sistem dengan kondisi faktual tersebut perlu diselesaikan melalui mekanisme koreksi data, bukan semata-mata melalui asumsi.

Dalam kasus seperti ini, apabila hasil verifikasi lapangan membuktikan bahwa data dalam sistem tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, KPM dapat melakukan sanggah melalui operator SIKS-NG Desa.

Data pendukung yang perlu disiapkan antara lain:

  • Nomor meteran listrik yang saat ini digunakan;
  • Besaran daya listrik yang digunakan;
  • Struk pembelian token/pulsa listrik terakhir.

Selain mekanisme sanggah melalui operator SIKS-NG Desa, KPM juga perlu melakukan klarifikasi kepada PT PLN agar apabila terdapat ketidaksesuaian data kepemilikan atau ID meteran, perbaikan dapat dilakukan pada sistem PLN.

Verifikasi Lapangan Penting untuk Menguji Informasi Publik

Turunnya Dinas Sosial bersama Pendamping PKH ke Desa Matanga sekaligus menunjukkan bahwa persoalan bansos membutuhkan pemeriksaan berbasis data dan fakta sebelum berkembang menjadi kesimpulan di ruang publik.

Hasil verifikasi ini memberikan gambaran bahwa persoalan bansos tidak selalu sederhana. Perbedaan nomor KKS, riwayat transaksi perbankan, maupun ketidaksesuaian data kepemilikan meteran listrik dalam SIKS-NG dapat menjadi faktor yang memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Karena itu, informasi mengenai dugaan persoalan bansos semestinya terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan data, termasuk pemerintah desa, Dinas Sosial, pendamping PKH, operator SIKS-NG, serta pihak perbankan dan PLN apabila menyangkut data transaksi atau kelistrikan.

Verifikasi lapangan tersebut juga menjadi penting untuk menjaga agar pemberitaan mengenai bantuan sosial tetap memenuhi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, dan verifikasi fakta.

Sebab, informasi yang belum diverifikasi secara memadai berpotensi membentuk persepsi publik yang keliru dan pada akhirnya menimbulkan konsekuensi sosial terhadap pihak-pihak yang namanya disebut.

Dalam konteks bantuan sosial yang menyangkut masyarakat penerima manfaat, data harus diuji, fakta harus dikonfirmasi, dan setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan harus memperoleh ruang yang proporsional untuk memberikan penjelasan.

Dengan demikian, persoalan bansos tidak berhenti pada dugaan atau opini, tetapi dapat ditempatkan pada persoalan yang sebenarnya: di mana letak masalah datanya, bagaimana mekanisme penyalurannya, siapa yang memiliki kewenangan memperbaiki data, dan apa solusi bagi KPM yang benar-benar dirugikan.

(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *