ABT Masuk Babak Usulan, Kepentingan Rakyat atau Kepentingan Pejabat?


BANGGAI LAUT, TEVRI-TV.com – (15/9/2026). Rancangan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kabupaten Banggai Laut kini memasuki babak usulan. Di fase inilah arah kebijakan Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Banggai Laut mulai diuji, untuk siapa sesungguhnya anggaran tambahan itu dirancang?

‎Pertanyaan tersebut bukan sekadar kritik. Ini merupakan pertanyaan publik yang patut dijawab melalui kebijakan anggaran yang transparan, terukur, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

‎Sebab, ketika ruang fiskal tambahan mulai dibahas, masyarakat tentu memiliki hak untuk mengetahui program apa yang menjadi prioritas, siapa yang akan menerima manfaat, serta sejauh mana usulan tersebut menyentuh kebutuhan mendasar rakyat.

‎ABT bukan ruang untuk memperbesar kenyamanan birokrasi, apalagi menjadi panggung pembagian kepentingan. Anggaran daerah pada hakikatnya merupakan instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

‎Karena itu, publik kini menunggu dengan serius.

‎Apakah usulan ABT akan diarahkan untuk memperbaiki infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan, akses ekonomi masyarakat, pertanian, perikanan, maupun kebutuhan publik lainnya?

‎Ataukah justru porsi anggaran akan lebih banyak terserap untuk kepentingan internal pemerintahan, fasilitas pejabat, Rehab Rumah Jabatan, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan berbagai belanja yang manfaat langsungnya dipertanyakan masyarakat?

‎Di sinilah Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut dan DPRD Kabupaten Banggai Laut harus menunjukkan keberpihakannya.

‎DPRD sebagai lembaga representasi rakyat tidak cukup hanya berada dalam ruang rapat dan membahas angka-angka anggaran. Wakil rakyat harus memastikan setiap rupiah anggaran tambahan memiliki alasan yang kuat, dasar kebutuhan yang jelas, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

‎Begitu pula Pemerintah Daerah. Setiap usulan anggaran harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik, bukan sekadar memenuhi kebutuhan birokrasi.

‎Rakyat tidak membutuhkan anggaran yang hanya terlihat besar di atas kertas. Rakyat membutuhkan anggaran yang terasa manfaatnya di lapangan.

‎Jalan yang rusak membutuhkan penanganan. Fasilitas kesehatan membutuhkan dukungan. Pendidikan membutuhkan perhatian. Petani dan nelayan membutuhkan keberpihakan. Infrastruktur dasar membutuhkan kepastian pembangunan.

‎Maka, pertanyaan besarnya kini sederhana:

‎Ke mana arah ABT Banggai Laut?

‎Apakah benar-benar menuju kepentingan masyarakat umum, atau justru lebih banyak mengarah pada kepentingan dan kesejahteraan pejabat?

‎Jawabannya tidak perlu disampaikan melalui retorika. Biarkan dokumen anggaran dan keputusan akhirnya yang berbicara.

‎Publik akan melihat program yang disahkan, besaran anggarannya, siapa penerima manfaatnya, serta apa dampaknya bagi masyarakat.

‎Karena pada akhirnya, ABT bukan sekadar angka dalam dokumen APBD. ABT adalah cermin keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

‎Kini bola berada di tangan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banggai Laut.

‎Masyarakat menunggu.

‎Apakah yang akan lahir adalah anggaran yang benar-benar berpihak kepada rakyat, atau justru anggaran yang kembali mempertontonkan bahwa kepentingan pejabat lebih mudah mendapatkan tempat dibandingkan kebutuhan masyarakat?

‎Kita tunggu saat penetapan. Di sanalah keberpihakan itu akan terlihat secara nyata.

‎Goresan Pena : Wendy Wardana

‎Kekuasaan boleh membungkam suara,
‎namun apa yang ditulis oleh
‎“GORESAN PENA”
‎akan menjadi rekam jejak yang tak terhapuskan.

‎Sebab, ketika kekuasaan mulai mengira dirinya sebagai kebenaran,
‎di sanalah GORESAN PENA menemukan alasan untuk tetap menulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *