DPRD Balut Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Raperda RTRW 2025-2045

Banggai Laut, TEVRI-TV _ Rabu (26-03-2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, SH.,MH., menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ Bupati merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024. Dalam rapat ini, anggota dewan mengevaluasi pencapaian program dan kebijakan pemerintah daerah, termasuk sektor pembangunan, ekonomi, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.

banner 325x300

Selain itu DPRD membahas Raperda RTRW yang akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan wilayah Banggai Laut untuk dua dekade kedepan. Raperda ini bertujuan untuk mengatur pemanfaatan ruang secara optimal, guna mendukung pembangunan berkelanjutan serta menjaga keseimbangan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

LKPJ Bupati langsung disampaikan oleh Wakil Bupati Banggai, Ablit Hi Ilyas, SH., di ruang Paripurna, ia pun menyampaikan bahwa LKPJ yang tentu menjadi evaluasi bersama penting untuk disampaikan terkait program kerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2024, tutur Wabup Ablit Hi Ilyas, SH.

Rapat Paripurna Pembahasan ini akan berlanjut dengan tahapan konsultasi dan finalisasi sebelum LKPJ dan Raperda RTRW disahkan dalam sidang Paripurna DPRD.

Dengan adanya pembahasan ini diharapkan, pembangunan di Banggai Laut dapat lebih terarah sesuai dengan kebutuhan serta potensi daerah. ( FTT )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *