Bapenda Banggai Laut Intensifkan Upaya Peningkatan PAD Melalui Gakum & Samsat Keliling

BANGGAI LAUT, TEVRI-TV – (22/04/2026). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai Laut terus mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kegiatan penegakan hukum (gakum) pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan selama empat hari, mulai Senin (20/04/2026) hingga Kamis (23/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Bapenda Kabupaten Banggai Laut bersama Samsat Banggai Laut dan instansi terkait lainnya. Pelaksanaan di lapangan juga dirangkaikan dengan layanan Samsat keliling guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

banner 325x300

Di sela kegiatan, Sekretaris Bapenda Kabupaten Banggai Laut, Resi Murtiani Ibaad, S.Sos., M.AP, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi sekaligus mendorong optimalisasi PAD.

“Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang kami lakukan bersama Samsat Banggai Laut dalam meningkatkan kinerja serta mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat diberikan kemudahan dalam menyelesaikan administrasi pajak kendaraan secara langsung di lokasi kegiatan, dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien. Dana yang diperoleh dari opsen pajak kendaraan bermotor tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banggai Laut.

Lebih lanjut, Resi Murtiani Ibaad menegaskan bahwa seluruh pembayaran pajak dilakukan secara transparan dan langsung masuk ke kas daerah secara real time, sehingga akuntabilitas tetap terjaga.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan dengan nomor polisi luar daerah, agar segera melakukan proses mutasi kendaraan ke wilayah Kabupaten Banggai Laut guna meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah.

“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sangat berpengaruh terhadap peningkatan PAD. Kami berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh wajib pajak,” tambahnya.

Sinergi antara Bapenda dan Samsat merupakan bentuk kolaborasi strategis antara pemerintah daerah, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan PT Jasa Raharja dalam mengoptimalkan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat, kolaborasi ini juga bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi, sehingga memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, sinergi tersebut turut mencakup pemungutan opsen PKB dan BBNKB melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Banggai Laut dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *