Bawaslu Banggai Laut Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Ke Kas Daerah

Banggai Laut, TEVRI-TV _ Rabu (30-04-2025). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut resmi mengembalikan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dari pelaksanaan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ke kas daerah.

Pengembalian anggaran tersebut usai Bawaslu Banggai Laut menyelesaikan seluruh tahapan kegiatan pengawasan sesuai dengan perencanaan dan penggunaan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

banner 325x300

Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Ihwan, S.H., dalam keterangannya bahwa transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada.
Keberhasilan pelaksanaan Pilkada tahun 2024, tentunya tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Daerah Banggai Laut melalui dana Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kami berkomitmen untuk penggunaan anggaran secara efisien dan sesuai kebutuhan. Setelah seluruh tahapan selesai, terdapat sisa anggaran yang tak terpakai dan sesuai aturan harus di kembalikan ke kas daerah,” Tambah Bahris H. Sudding, S.Kep.,M.H., selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai Laut.

Selanjutnya kami juga berterimakasih kepada Bupati Banggai Laut, Bapak Sofyan Kaepa, S.H.,M.Si., yang telah luar biasa memberi dukungan bantuan serta suport kepada Bawaslu. Selain stimulan dukungan Dana Hibah melalui APBD, dengan besaran sesuai kebutuhan yang diusulkan, Bentuk bantuan lain oleh Bupati Sofyan Kaepa begitu sangat jelas mendukung kerja-kerja pengawasan Pemilu, yakni menghibahkan lagi tempat/kantor kepada Bawaslu untuk digunakan sebagai sentral pelayanan kerja pengawasan Bawaslu di Kabupaten Banggai Laut. Tegas Korsek Bahris H. Sudding.

Adapun jumlah anggaran yang dikembalikan mencapai Rp.3.883.371.694, yang berasal dari efisensi berbagai kegiatan pengawasan dan operasional selama masa Pilkada.
Pengembalian ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut, sebagai bentuk komitmen lembaga penyelenggara pemilu serta bertanggung jawab dalam pengelolaan dana publik.

Pengelolaan Dana Hibah oleh Bawaslu Kabupaten Banggai Laut, merupakan pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan sekaligus sikap kuat menunjukkan komitmen dalam menjaga kepercayaan publik dan mendukung sukses terlaksananya Pilkada di Banggai Laut.

Dengan demikian Bawaslu Kabupaten Banggai Laut memastikan akan terus menjalankan fungsinya secara profesional demi menjaga kualitas demokrasi di daerah. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *