BanggaiLaut, TEVRI-TV – Kamis (7/8/2025). Usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta, para Bupati dan Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah diajak untuk mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan reflektif yang dilakukan oleh KPK RI dengan tujuan menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menolak segala bentuk praktik korupsi di daerah.

KPK RI berharap, melalui kunjungan langsung ke rutan tersebut, para pemangku kebijakan di daerah dapat menyadari pentingnya integritas serta memahami secara nyata konsekuensi hukum dari tindak pidana korupsi. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, S.H., M.Si., bersama Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, S.H., M.H., turut hadir dalam agenda tersebut. Keduanya menyatakan bahwa kegiatan Rakor yang dilaksanakan KPK RI sangat penting dalam menguatkan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di tingkat daerah.
“Kunjungan ke Rutan KPK ini menjadi semacam refleksi moral bagi kami semua, agar lebih memahami betul dampak dan konsekuensi dari tindak pidana korupsi,” ungkap Bupati Sofyan Kaepa.
Ketua DPRD Patwan Kuba juga menegaskan bahwa momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat daerah agar terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan amanah rakyat. (FTT)













