Jakarta – TEVRI-TV.com
Dengan adanya PHK yang sudah tembus 70 ribu orang dalam 4 bulan pertama di 2025, banyak buruh yang tidak mendapatkan pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan, outsourcing yang merajalela, sistem hubungan kerja kemitraan yang merugikan buruh, tidak adanya perlindungan petani, nelayan, guru, dan tenaga honorer, tenaga medis,, sopir transportasi, ojek online, maka perlu dibentuk sebuah kekuatan koalisi serikat pekerja dan Partai Buruh.
Selain itu, untuk menghadapi pembahasan beberapa rancangan UU yang sangat strategis bagi kalangan serikat pekerja ( working class), seperti RUU ketenagakerjaan ,RUU PPRT, RUU Buruh Migran, RUU Perampasan aset, RUU Reformasi Agraria dan Kedaulatan Pangan, dan RUU lainnya, maka kehadiran koalisi Serikat pekerja dan Partai Buruh adalah keniscayaan dalam perjuangan kelas pekerja (working class).
Oleh karena itu, pada hari Selasa (20/5/2025), gedung Joeang 45, telah di Deklarasikan Koalisi serikat pekerja, Koalisi Organisasi Kerakyatan, dan Partai Buruh yang berhimpun dari satu Koalisi Besar yang bernama Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh yang disingkat KSP-PB. Koalisi ini terdiri dari konfederasi Serikat pekerja terbesar, mayoritas federasi serikat pekerja ditingkat nasional, organisasi petani, organisasi guru dan tenaga honorer, organisasi nelayan, organisasi tenaga medis, organisasi media, dan konten kreator, organisasi transportasi, organisasi pekerja rumah tangga, organisasi buruh migran, organisasi miskin kota dan pekerja informal, organisasi pelaut, dan organisasi kerakyatan lainnya.
Partai Buruh dan 61 Koalisi serikat pekerja lainnya dengan jumlah anggota lebih dari 4 juta orang di 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Dengan dideklarasikan koalisi Serikat pekerja-Partai Buruh maka Kerja-kerja organisasi ke depan dilakukan dengan strategi konsep – Loby- Aksi- Politik disingkat KLAP. (ine)













