DPRD Balut, Gelar RDP Terkait Dugaan Pelanggaran Prosedur dalam Rekrutmen PPPK

0-4024x1784-0-0-{}-0-24#

Banggai Laut, TEVRI–TV _ Kamis (12-06-2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut melalui Komisi Gabungan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), menanggapi berbagai laporan dan pengaduan masyarakat terkait proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam RDP tersebut, sejumlah anggota DPRD menyampaikan keprihatinan atas dugaan ketidaksesuaian prosedur administrasi dalam proses rekrutmen PPPK. Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, terdapat beberapa peserta seleksi yang dinyatakan lulus ujian, meskipun diduga tidak memenuhi persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 325x300

“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat, bahkan ada yang disertai bukti-bukti, bahwa proses administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut keadilan dan integritas sistem seleksi PPPK,” ungkap Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, S.H.,M.H, yang sekaligus memimpin RDP Komisi Gabungan bersama OPD mitra kerja.

Rapat dengar pendapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), OPD yang terindikasi dengan persoalan PPPK serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, DPRD meminta klarifikasi langsung dari instansi teknis mengenai proses verifikasi berkas dan tahapan seleksi yang telah dilalui para peserta.

DPRD menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan meminta agar seluruh tahapan seleksi PPPK dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami mendorong agar ada evaluasi menyeluruh, dan jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses rekrutmen yang seharusnya bersih dan profesional,” tambah beberapa Anggota DPRD lainnya yang menyesalkan persoalan tersebut bisa terjadi.

RDP ini merupakan langkah awal dari upaya pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengangkatan pegawai yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *