Banggai Laut, TEVRI-TV — Senin, (17/11/2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025). Rapat berlangsung lancar hingga selesai.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, SH., MH, dan didampingi oleh Wakil Ketua I Jamaludin R. Bunsiang, ST, serta Wakil Ketua II Abukar O. Sumail, S.S., M.A.P.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H. Ilyas, SH, yang mewakili Bupati Banggai Laut, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan unsur Forkopimda.

Dalam jalannya paripurna, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangan umum terkait penyusunan Raperda APBD 2026. Berbagai masukan, arahan, serta catatan strategis disampaikan dalam rangka penyempurnaan dokumen anggaran daerah tersebut.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Ablit H. Ilyas membacakan amanat tertulis Bupati Sofyan Kaepa. Ia menegaskan bahwa penyampaian Raperda APBD 2026 merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Penyusunan Raperda APBD 2026 menjadi dasar penting dalam melanjutkan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Proses ini harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan publik,” demikian amanat yang dibacakan Wakil Bupati.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian agenda lanjutan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Banggai Laut guna membahas lebih detail struktur APBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (FTT)













