Informasi Publik Harus Sesuai, Bukan Opini Mengada-ada: Klarifikasi Kadis Kominfo Balut Pemberitaan Dinilai Menyesatkan

Banggai Laut, TEVRI-TV Rabu (02-07-2025). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Banggai Laut, Hj. Hasmiati Londol, SH, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta dan tidak berimbang. Klarifikasi ini disampaikan langsung di ruang kerjanya pada Rabu (02/07/2025).

Menurut Hj. Hasmiati, pemberitaan yang diterbitkan oleh media BerantasTipikorNews pada Senin (30/06/2025) berisi opini yang tidak berdasarkan konfirmasi yang benar, meski pihak wartawan sempat menghubungi dirinya melalui sambungan telepon pada Kamis malam (26/06/2025).

banner 325x300

“Pemberitaan tersebut sangat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan terkesan upaya fitnah yang menyebutkan Menolak perintah ilegal dari kepala Bappeda Kabupaten Banggai Laut. Isi berita menyebutkan seolah-olah Kepala Bapperida/Bappeda Kabupaten Banggai Laut melakukan tindakan kesalahan ilegal dalam pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana stunting dengan nilai Rp200 juta. Informasi ini tidak benar dan menyesatkan,” tegas Hj. Hasmiati.

Ia menjelaskan, pemberitaan itu terkesan memojokkan pejabat Pemda Banggai Laut tanpa disertai data yang akurat. Hj. Hasmiati meminta agar para pihak yang menyajikan informasi, haruslah sesuai, tidak mengada-ada, akurat sesuai fakta, serta berimbang menurut hasil pengumpulan sumber dan data. Karena informasi yang tidak benar dapat disebut fitnah.

“Kami berharap, pengumpulan informasi untuk kepentingan pemberitaan mestinya harus profesional, dengan melakukan konfirmasi secara utuh, bukan hanya sepotong atau keterangan dari hasil konfirmasi sebelumnya kemuliaan tidak sesuai dengan yang di sebarkan dalam isi pemberitaan,” tambahnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman yang telah beredar, serta menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, khususnya Dinas terkait serta pejabat yang di sebut dalam pemberitaan oleh media BerantasTipikorNews tersebut. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *