Legislator Nasdem Syamsul F. Latif Kecam OPD & Satker Terkait, Dugaan PPPK di Balut Tanpa Prosedur

0-1784x4024-0-0-{}-0-24#

Banggai Laut, TEVRI-TV _ Kamis (12-06-2025). Legislator DPRD Banggai Laut dari Partai Nasdem, Syamsul F. Latif, S.E akrab disapa KK Ancu, menyampaikan kritik keras kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, S.H.,M.H. Bersama OPD/SKPD mitra kerja.

Dalam forum tersebut, KK Ancu menyatakan keberatannya terhadap kelolosan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga tidak melalui prosedur dan administrasi yang semestinya. Ia menepis keterangan pihak OPD yang sebelum nya menyatakan proses sudah sesuai ketentuan.

banner 325x300

“Kalau ini terkait Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Seharusnya dari awal dilakukan verifikasi dan evaluasi administrasi ke pihak sekolah. Apakah benar yang bersangkutan memang sudah mengabdi sebagai tenaga honor guru sesuai standar untuk bisa ikut seleksi PPPK?” tegas KK Ancu.

Ia menyayangkan sikap OPD yang dinilai nya lalai melakukan validasi dan pemuktahiran data. Menurunya, ketidaktepatan data sejak awal justru bisa merugikan peserta lain yang sebenarnya lebih layak.

“Jangan sampai setelah ada pengaduan baru melakukan pembenahan. Itu konyol dan sangat terlambat,” ujarnya dengan tegas.

Sebagai Wakil Rakyat legislator dua periode, KK Ancu menyesalkan kejadian ini yang dianggap mencederai keadilan bagi para tenaga honorer yang telah bekerja sesuai ketentuan.

Selanjutnya KK Ancu juga mempersoalkan kebutuhan utama untuk bisa di loloskannya menurut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) bahwa surat Pernyataan secara tertulis oleh kepala OPD bahwa yang bersangkutan benar-benar telah mengabdi secara terus menerus sebagaimna ketentuan waktu yang menjadi syarat untuk bisa diangkat menjadi PPPK, merupakan ketentuan utama yang juga dengan pemenuhan syarat dukung lainnya termasuk Surat Keputusan (SK).

“Ini persoalan serius. Kita bicara soal keadilan dan nasib orang-orang yang telah lama mengabdi. Proses seperti ini harus dijaga transparansinya,” tandasnya.

DPRD Banggai Laut lanjut KK Ancu, akan terus mengawal dan mendesak agar persoalan ini ditindaklanjuti serius oleh OPD terkait pihak kepegawaian di daerah agar tidak menjadi preseden buruk dalam sistem pelaksanaan berikutnya. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *