Jakarta, TEVRI-TV _ Jumat (14-03-2025). Komisi III DPR RI tengah mendalami dugaan hilangnya sertifikat jaminan milik debitur Bank Sulawesi Utara Gorontalo (SulutGo). Kasus ini mencuat setelah nasabah melaporkan bahwa sertifikat mereka yang di jadikan jaminan kredit di bank tersebut diduga raib tanpa kejelasan.
Dalam rapat yang di gelar di gedung DPR RI, sejumlah Anggota Komisi III mempertanyakan pertanggungjawaban pihak Bank SulutGo atas kejadian ini. Ketua Komisi III , ( nama ketua ), menegaskan bahwa hilangnya sertifikat jaminan merupakan masalah serius yang bisa merugikan masyarakat.
“Kami akan mendalami kasus ini dan memastikan pihak yang bertanggung jawab harus memberikan klarifikasi. Jangan sampai ada nasabah yang dirugikan karena kelalaian pihak Bank.
Kasus ini pun menarik perhatian tokoh nasional Martin Daniel Tumbelak (MDT) yang turun tangan untuk mengawal jalannya pengusutan.
MDT menilai raibnya dugaan raibnya sertifikat ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat pentingnya dokumen tersebut bagi nasabah yang mengajukan kredit.
“Sertifikat jaminan adalah adalah dokumen berharga. Jika benar ada yang hilang, maka harus ada investigasi menyeluruh untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab,” ujar MDT dalam pernyataannya.
Sementara itu, pihak Bank SulutGo hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan hilangnya sertifikat jaminan tersebut. Komisi III DPR RI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi para nasabah yang dirugikan.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan publik menantikan transparansi serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Reporter (Veno)
Editor (FTT)