Banggai Laut, TEVRI-TV — Senin, (13/10/2025). Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Banggai Laut, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Inspektorat Kabupaten Banggai Laut dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.30 WITA tersebut menandai komitmen bersama kedua instansi dalam memperkuat koordinasi dan sinergitas kelembagaan, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengawasan, pendampingan hukum, serta penegakan hukum di daerah.
Kerja sama tersebut mencakup beberapa bidang strategis, antara lain:
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya;
Bidang Intelijen, melalui sinergi program Jaga Desa dalam rangka pencegahan penyimpangan keuangan desa; dan
Bidang Tindak Pidana Khusus, yang difokuskan pada upaya mendukung pengembalian keuangan negara (PKN).
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut menegaskan bahwa kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata melalui peningkatan sinergitas dan kolaborasi yang produktif antarinstansi.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama ini dalam menghasilkan berbagai output dan inovasi strategis di bidang pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum.
Lebih lanjut, MoU ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendorong kemajuan Kabupaten Banggai Laut ke arah yang lebih baik. (FTT)













