Sinergitas UPT Pendapatan Wilayah 13 Balut Bersama Bapenda Dalam Gakum Kesamsatan

Banggai Laut, TEVRI TV (17-02-2025). Dalam upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor serta optimalisasi penerimaan daerah, UPT Pendapatan Wilayah 13 Banggai Laut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banggai Laut menggelar kegiatan Penegakan Hukum dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas instansi terkait serta adanya option Pajak Pokok Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), guna memastikan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.Kegiatan yang akan berlangsung selama empat hari sejak hari ini tanggal 17 hingga 20 februari 2025, yang pelaksanaannya pada beberapa titik strategis di Kabupaten Banggai Laut tentu melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi telah memenuhi kewajiban administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.Kepala UPT Pendapatan Wilayah 13 Banggai Laut Ahmad Rio, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan regulasi pajak kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.”Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan memahami kewajibannya. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah secara umum di Provinsi Sulawesi Tengah dan secara khusus di Kabupaten Banggai Laut, yang akan kembali di rasakan oleh masyarakat.” Ujar Ahmad Rio, SE.

banner 325x300

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai Laut Herto Sampelan, S.Pd.MM, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan sinergitas administrasi dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak kendaraan.

Dalam operasi ini, petugas menemukan beberapa pelanggaran, termasuk kendaraan yang belum memperpanjang STNK, pajak kendaraan yang menunggak bayar, serta kesadaran yang yang tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak. Bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak, diberikan kesempatan untuk segera melunasi kewajibannya melalui layanan samsat yang telah disediakan.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu warga bernama Jojo mengaku bahwa kegiatan ini mengingatkan dirinya untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan.Dengan adanya sinergitas UPT Pendapatan Wilayah 13 Banggai Laut dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai Laut dalam kegiatan kesamsatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat berkontribusi penguatan salah satu sumber pendapatan daerah di Sulawesi Tengah lebih khusus di Kabupaten Banggai Laut.

Kegiatan Penegakan Hukum Kesamsatan ini, akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan di daerah. Dengan adanya sinergitas yang baik dilaksanakan oleh UPT Pendapatan Wilayah 13 Banggai Laut bersama Bapenda Kabupaten Banggai Laut serta instansi terkait lainnya, diharapkan sistem perpajakan kendaraan di Banggai Laut semakin tertib dan efektif. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *