SPBU Milik Bupati Mitra Ronal Kandoli Kebal Hukum

Minahasa Tenggara,Tevri-tv.com – Sudah sering di beritakan media online namun SPBU milik Ronal Kandoli terus melakukan pelanggaran penyaluran BBM subsidi.

Di kutip dari Warta Berita Online.com,Satu kendaraan Station yang di dalam nya mengangkut puluhan Jerigen untuk mengisi Bbm subsidi.Kamis 10 April 2025.

banner 325x300

Terkait dengan Pemberitaan ini ketua organisasi 87 Hukum dan Kriminal (DTHI),Fenly Lumentut menanggapi hal ini.Kata Lumentut.”Saya sudah meneruskan hal ini ke Patra Niaga (Pertamina) Makasar sejak tahun 2024 namun tidak ada tindak lanjutnya.

Saya mencurigai hal ini sudah ada kerja sama dengan pihak Patra Niaga Makasar karena sejauh ini pelanggaran yang di lakukan oleh SPBU milik Ronal Kandoli ini tidak pernah di tindak tegas,malah hanya semakin menjadi-jadi.

Apalagi Ronal Kandoli sudah menjadi Bupati Minahasa Tenggara maka akan lebih berani lagi dia malawan hukum,karena belum menjadi Bupati saja sudah berani apalagi sudah menjadi Bupati,Ini mencerminkan penindakan Hukum masih Tumpul ke atas jika setelah berita ini di naikan tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum dan Patra Niaga (Pertamina) Makasar.”Ujarnya.

SPBU milik Ronal Kandoli sudah sering menjadi sorotan publik,Bahkan banyak masyarakat yang memposting aktifitas di Spbu Ronal Kandoli ini di Sosial media (Facebook),Namun tidak pernah ada perubahan.Pihak Kepolisian Dan Pertamina Makasar Diminta Masyarakat untuk menindak tegas.

(**Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *