Banggai Laut, TEVRI-TV – Rabu, (20/8/2025). Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai Laut melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Paisu Moute pada 20-8-2025, sekitar pukul 09.30 WITA.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perumda PDAM Paisu Moute Tahun Anggaran 2022–2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai Laut, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mempermudah penyidik dalam mengumpulkan barang bukti yang dapat memperjelas perkara.
Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kerugian negara dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
(FTT)
*Sumber: Sie Inteejen Kejaksaan Negeri Banggai Laut.













