Banggai Laut, TEVRI-TV – Kamis, (21/8/2025). Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banggai Laut melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.
Lokasi pertama berada di Kantor Desa Tinakin Laut, Jalan Paya, Dusun VI, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, dan lokasi kedua di rumah salah satu warga bernama Dony Abuhadjim di Desa Tinakin Laut.
Penggeledahan tersebut terkait dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Tinakin Laut pada Tahun Anggaran 2017, 2018, 2019, dan 2020. Selain itu, penyidik juga meminta data kepemilikan tanah dari tahun 2018 hingga 2024.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berhubungan dengan perkara tersebut. Seluruh barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam satu box kontainer untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (FTT)
*Sumber: Kejaksaan Negeri Kab. Banggai Laut.











