Jakarta – TEVRI-TV.com
Aktivis 98 Bicara; Refleksi 27 tahun Reformasi, Jumat (30/5/2025) di Resto Handayani, jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
Pernyataan Sikap Aktivis 98:
Reformasi 1998 adalah tonggak sejarah perjuangan rakyat untuk menegakkan demokrasi, keadilan, dan pemerintahan yang bersih. Namun, setelah lebih dari dua dekade, cita-cita itu makin jauh dari kenyataan.
Korupsi justru makin merajalela dan mengakar secara sistemik. Laporan PPATK 2024-2025 mengungkap aliran dana mencurigakan senilai Rp 1.459 triliun, di mana sekitar Rp984 triliun diduga kuat terkait korupsi.
Skandal di BUMN, sektor pertambangan, keuangan negara, dan judi online menegaskan lemahnya sistem pengawasan dan kuatnya cengkeraman oligarki.
Negara tak lagi berplhak pada rakyat. Kekayaan alam dan akses ekonomi dikuasal segelintir elite. UU dan regulasi disusun bukan untuk melindungi hak-hak rakyat, melainkan untuk melayani kepentingan pemilik modal.
Demokrasi pun makin mundur, Indonesia dikategorikan sebagal “Flawed Democracy” oleh EIU
2023. Ruang partisipasi publik dibatasi, lembaga pengawasan dilemahkan, dan kekuasaan dijadikan alat untuk mempertahankan status quo.
Kami yang bertanda tangan dibawah ini para Aktivis 98, Tokoh Pergerakan Anti Korupsi serta Elemen Eksponen Lintas Generasi dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menolak sistem politik yang koruptif dan oligarkis.
Korupsi dan dominasi elite telah merusak demokrasi serta mengkhianati semangat reformasi.
2. Mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pemerintahan yang bersih adalah fondasi keadilan sosial dan kemajuan bangsa.
3. Menegakkan prinsip-prinsip clean government dan good government.
Pemerintahan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
4. Menolak normalisasi kejahatan kekuasaan dan budaya impunitas.
Hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu, dan tidak tunduk pada kekuasaan.
5. Mengajakseluruh elemen bangsa bersatu melawan korupsi dan oligarki.
Perjuangan menuntaskan reformasi adalah kewajiban sebagai tugas bersama demi masa depan
Indonesla yang adil, bersih, dan bermartabat.(dody)













