Banggai Laut, TEVRI-TV — Jumat (04-07-2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna pada Jumat (04/07/2025) siang hari ini hingga selesai, dengan agenda utama pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda).
Agenda pertama yakni pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan agenda kedua pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Banggai Laut tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Rapat paripurna ini lengkap hadir ketiga unsur pimpinan DPRD Banggai Laut, sekaligus dipimpin langsung Ketua DPRD Patwan Kuba, SH.,MH.
Mewakili Bupati Banggai Laut, Drs. Ruslan Tolani, M.Si, (Sekda Balut) sekaligus membacakan pidato Bupati Banggai Laut.
Turut hadir juga sejumlah perwakilan unsur Forkopimda Banggai Laut, pada Rapat Paripurna DPRD hari ini.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya menerima, menyetujui, dan mendorong agar pembahasan kedua raperda dapat dilaksanakan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Hasil rapat paripurna menyepakati bahwa kedua raperda disetujui – ditindaklanjuti pada proses selanjutnya.
Sekda Banggai Laut, Drs. Ruslan Tolani, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, serta menekankan pentingnya pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, menghormati dan mendukung Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD, menjadi pedoman kelembagaaan Legislatif Daerah Kabupaten Banggai Laut.
Rapat paripurna berjalan lancar, disetujui untuk proses tindak lanjut, sehingga pelaksanaan rapat paripurna berjalan baik sebagaimana waktu yang ditentukan, dan tidak menyita waktu lama yang dapat mengganggu stamina, konsentrasi dan aktivitas untuk waktu berikut oleh instansi, lembaga yang turut hadir pada rapat paripurna hari ini. (FTT)