Banggai Laut, TEVRI-TV – Selasa, (26/8/2025). Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai Laut, Zainal Tatadeng, ST, memberikan klarifikasi terkait kegiatan rekonstruksi ruas jalan dalam Kota Adean yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
Klarifikasi terbuka tersebut disampaikan di Kantor PUPR, Senin (25/8/2025), menanggapi pemberitaan TEVRI-TV pada Jumat (22/8/2025) mengenai proyek rekonstruksi jalan, khususnya terkait area depan RSUD yang termasuk dalam kegiatan Dinas PUPR. Publik mempertanyakan metode teknis serta tidak dicantumkannya volume pekerjaan dalam informasi awal.
Menurut Sekdis PUPR/Selaku PPTK, program rekonstruksi ini merupakan bagian dari rencana strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas pelayanan dasar, khususnya akses menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dengan adanya perbaikan, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat dan layak.
Sementara itu, salah satu Staf Bina Marga Dewi Lestari, ST,/PPTK, Dewi, menambahkan bahwa secara teknis maupun administrasi, pelaksanaan rekonstruksi ruas jalan dalam kota Adean sudah sesuai prosedur. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan waktu sehingga awak media sebelumnya belum sempat bertemu langsung untuk melakukan konfirmasi di lapangan.
“Proyek rekonstruksi ini tidak hanya sekedar pengaspalan, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan konektivitas infrastruktur yang menunjang pelayanan dasar masyarakat,” Jelas Sekdis Zainal Tatadeng.
Lebih lanjut, Sekdis PUPR menegaskan bahwa pembangunan ruas jalan tersebut juga diarahkan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, seiring tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan perkotaan Adean.
Pihaknya berharap masyarakat mendukung pelaksanaan kegiatan ini, mengingat manfaatnya akan dirasakan langsung dalam jangka panjang, baik dari sisi pelayanan dasar maupun penguatan infrastruktur penunjang pembangunan daerah.
Saat ini, Dinas PUPR selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola implementasi APBD-DAU 2025 sedang melakukan evaluasi, kontrol, dan pengawasan terhadap pihak pelaksana, yakni kontraktor pemenang tender CV Antama Putra Jaya.
Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi resmi baru disampaikan oleh Sekretaris Dinas PUPR dan pihak Bina Marga. Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi. (FTT)













